Kamis, 8 Oktober 2026 • 09:06 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Hina Suku Betawi, Pria Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Bekasi, MIMBARBANGSA.COM — Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan viralnya ungkapan yang dilakukan salah seorang oknum ormas menghina suku Betawi.Diketahui, video viral salah seorang oknum ormas yang menghina suku Betawi…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Bekasi, MIMBARBANGSA.COM — Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan viralnya ungkapan yang dilakukan salah seorang oknum ormas menghina suku Betawi.

Diketahui, video viral salah seorang oknum ormas yang menghina suku Betawi tersebut terjadi di wilayah Bekasi.

Tetunya, adanya hinaan yang dilontarkan oknum ormas tersebut membuat dedengkot Betawi kesal.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di sebuah proyek Lagon Mall yang berada di Kecamatan Bekasi Selatan.

Kronologinya, saat itu tersangka VLL yang sedang menjaga proyek Lagon menciduk seorang pemuda yang masuk ke proyek gorong-gorong di lokasi tanpa izin.

Keterangannya, awalnya tersangka menanyakan apa tujuan untuk masuk ke proyek gorong-gorong tersebut tanpa izin.

“Awalnya tersangka menanyakan maksud pemuda itu,” ucap Aloysius Suprijadi menjelaskan kronologi.

Kemudian, tersangka menanyakan identitas pemuda tersebut. Namun, pemuda tersebut menjawab dengan berbelit-belit.

Selanjutnya tersangka pun marah dan mengeluarkan kata-kata yang bermuatan SARA.

Pada saat yang sama kejadian tersebut divideokan dan viral di media sosial.

Sebab videonya viral dan membuat warga betawi ngamuk, pelaku akhirnya melarikan diri hingga ditangkap petugas sedang asyik karaoke di Slawi, Jawa Tengah.

Kini, tersangka sudah mendekam dibalik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya yang sudah membuat resah masyarakat Bekasi dan Jakarta.

“Kami amankan saat pelaku tengah asyik berkaraoke di wilayah Slawi, Jawa Tengah,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Selasa (19/10/2021).

 

Sumber: Suara

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.