P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Peraturan Pemerintah

Tata Negara & Konstitusi›Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf P
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah merupakan istilah penting dalam perundang-undangan. Entri ini dirancang untuk membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, serta penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Peraturan Pemerintah serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Untuk penerapan pada perkara atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal, perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Peraturan Pemerintah dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu situasi yang tunduk pada UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, terdapat fakta yang menunjukkan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Apabila unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Peraturan Pemerintah.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku, alat bukti, kewenangan lembaga, dan keadaan faktual.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Peraturan Pemerintah dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022: https://peraturan.bpk.go.id/Details/212810/uu-no-13-tahun-2022

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Peraturan Pemerintah beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Peraturan Pemerintah?
A

Peraturan Pemerintah pada pokoknya berarti peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.

QApa dasar hukum Peraturan Pemerintah?
A

Sumber utama yang digunakan dalam entri ini adalah Pasal 1 — Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

QApakah pengertian Peraturan Pemerintah selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Peraturan Pemerintah dalam konteks UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup atau konsekuensi hukum yang berbeda.

QMengapa Peraturan Pemerintah penting dipahami?
A

Istilah ini membantu pembaca memahami pihak, tindakan, kewenangan, prosedur, atau akibat hukum yang relevan dalam Pembentukan Peraturan.

QBagaimana menggunakan pengertian Peraturan Pemerintah pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaPembentukan PeraturanPeraturan PemerintahPerundang-undangan

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Peraturan Pemerintah? Sampaikan di sini.