PORTAL REGULASIPERMENKOMDIGI

PERMENKOMDIGI Nomor 10 Tahun 2025

Tentang

Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio, Jabatan Fungsional Penata Kelola Spektrum Frekuensi Radio, Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi, dan Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

Sedang dibacaPasal 61Pasal 61 dari 61
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
10Nomor
2025Tahun Terbit
61Total Pasal
—Total Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 61 dari 61
100%
TEKS RESMI

Pasal 61

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
Perangkat TelekomunikasiDisebut dalam Pasal 61

Perangkat Telekomunikasi adalah istilah dalam hukum telekomunikasi yang mengatur atau menjelaskan kedudukan, fungsi, kegiatan, prasarana, pelayanan, hak, kewajiban,…

Spektrum Frekuensi RadioDisebut dalam Pasal 61

Spektrum Frekuensi Radio adalah kumpulan pita frekuensi radio yang merupakan sumber daya terbatas dan digunakan untuk pemancaran serta…

TelekomunikasiDisebut dalam Pasal 61

Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, atau penerimaan informasi dalam bentuk tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, atau bunyi melalui…

Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 61

Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara. Uraian…

EFINDisebut dalam Pasal 61

EFIN adalah istilah dalam administrasi perpajakan yang berkaitan dengan identitas wajib pajak, pelaporan, pembayaran, pemotongan, penagihan, pemeriksaan, keberatan,…

IzinDisebut dalam Pasal 61

Izin adalah keputusan pejabat berwenang yang menyatakan persetujuan atas permohonan warga sesuai peraturan perundang-undangan. Pengertian tersebut digunakan dalam…

Jaringan TelekomunikasiDisebut dalam Pasal 61

Jaringan Telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Uraian ini merupakan penjelasan editorial…

PanganDisebut dalam Pasal 61

Pangan adalah istilah dalam hukum pangan yang menjelaskan ketersediaan, produksi, cadangan, distribusi, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, mutu, gizi, pangan…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
  2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
  4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
  5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045