PORTAL REGULASIPERMENPERIN
PERMENPERIN Nomor 35 Tahun 2025
Tentang
Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan
Sedang dibacaPasal 19Pasal 18 dari 72
Penghitungan nilai TKDN untuk gabungan lebih dari 1 (satu)
jenis Barang, dilakukan dengan mengakumulasi hasil
perkalian dari nilai TKDN masing - masing Barang dengan
proporsi nilai perolehan masing - masing Barang tersebut
terhadap total nilai perolehan gabungan Barang.