Pasal 1 dan ketentuan Kehutanan terkait — Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Catatan penerapan — UU 41/1999 berstatus berlaku dan telah mengalami perubahan, termasuk melalui UU 6/2023. Penerapan ketentuan kehutanan juga perlu memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan pelaksana yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Hutan Adat? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.