P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Pengendalian Daya Rusak Air

Lingkungan, SDA & Energi›Sumber Daya Air

Definisi lengkap, dasar hukum, contoh penerapan, putusan, prosedur, dan relasi untuk memahami istilah hukum Indonesia secara praktis.

1 ViewsHuruf P
Pengendalian Daya Rusak Air

Pengendalian Daya Rusak Air merupakan istilah penting dalam hukum sumber daya air. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi Lengkap

Berikut pengertian Pengendalian Daya Rusak Air serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Pengendalian Daya Rusak Air adalah istilah dalam hukum sumber daya air yang menjelaskan air, sumber air, daya air, wilayah sungai, pengelolaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak, perizinan, prasarana, hak masyarakat, atau informasi sumber daya air yang berkaitan dengan pengendalian Daya Rusak Air.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Untuk penerapan pada perkara, perizinan, kegiatan usaha, administrasi, pengawasan, penegakan hukum, atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Pengendalian Daya Rusak Air dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, terdapat fakta yang berkaitan dengan pengendalian Daya Rusak Air. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, standar, atau larangan yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Pengendalian Daya Rusak Air.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Pengendalian Daya Rusak Air dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024: https://peraturan.bpk.go.id/Details/122742/uu-no-17-tahun-2019

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Pengendalian Daya Rusak Air beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Pengendalian Daya Rusak Air?
A

Pengendalian Daya Rusak Air pada pokoknya merupakan istilah dalam hukum sumber daya air yang berkaitan dengan pengendalian Daya Rusak Air.

QApa dasar hukum Pengendalian Daya Rusak Air?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Sumber Daya Air terkait — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

QApakah pengertian Pengendalian Daya Rusak Air selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Pengendalian Daya Rusak Air dalam konteks Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Pengendalian Daya Rusak Air penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami air, sumber air, daya air, wilayah sungai, pengelolaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak, perizinan, prasarana, hak masyarakat, atau informasi sumber daya air yang relevan dalam Hukum Sumber Daya Air.

QBagaimana menerapkan pengertian Pengendalian Daya Rusak Air pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum Sumber Daya AirPengendalian Daya Rusak AirSumber Daya Air

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pengendalian Daya Rusak Air? Sampaikan di sini.