P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Penyakit Hewan

Lingkungan, SDA & Energi›Peternakan & Kesehatan Hewan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf P
Penyakit Hewan

Penyakit Hewan merupakan istilah penting dalam hukum peternakan dan kesehatan hewan. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Penyakit Hewan serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Penyakit Hewan adalah istilah dalam hukum peternakan dan kesehatan hewan yang menjelaskan hewan, ternak, benih, bibit, produk hewan, usaha peternakan, kesehatan hewan, veteriner, zoonosis, obat hewan, kesejahteraan hewan, sertifikasi, atau pengawasan yang berkaitan dengan penyakit Hewan.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Untuk penerapan pada perkara, perizinan, kegiatan usaha, administrasi, pengawasan, penegakan hukum, atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Penyakit Hewan dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, terdapat fakta yang berkaitan dengan penyakit Hewan. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, standar, atau larangan yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Penyakit Hewan.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Penyakit Hewan dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38634/uu-no-18-tahun-2009

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Penyakit Hewan beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Penyakit Hewan?
A

Penyakit Hewan pada pokoknya merupakan istilah dalam hukum peternakan dan kesehatan hewan yang berkaitan dengan penyakit Hewan.

QApa dasar hukum Penyakit Hewan?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

QApakah pengertian Penyakit Hewan selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Penyakit Hewan dalam konteks Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Penyakit Hewan penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami hewan, ternak, benih, bibit, produk hewan, usaha peternakan, kesehatan hewan, veteriner, zoonosis, obat hewan, kesejahteraan hewan, sertifikasi, atau pengawasan yang relevan dalam Hukum Peternakan dan Kesehatan Hewan.

QBagaimana menerapkan pengertian Penyakit Hewan pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum Peternakan dan Kesehatan HewanPenyakit HewanPeternakan

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Penyakit Hewan? Sampaikan di sini.