Putusan & Yurisprudensi
Telusuri putusan pengadilan, kaidah hukum, pertimbangan hakim, amar putusan, regulasi terkait, dan sumber resmi dalam satu portal.
Hasil Penelusuran
5 data ditemukan berdasarkan filter aktif.
Yurisprudensi 5/Yur/Pid/2018 — Penipuan dengan Cek atau Bilyet Giro Kosong
Mahkamah Agung mengakui bahwa penggunaan cek atau bilyet giro tanpa dana yang cukup, dalam keadaan tertentu, dapat dikualifikasikan sebagai penipuan.
Yurisprudensi 4/Yur/Pid/2018 — Penipuan dan Wanprestasi
Mahkamah Agung membedakan wanprestasi dari penipuan: tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian yang sah pada dasarnya merupakan persoalan perdata, kecuali sejak awal terdapat itikad buruk yang menunjukkan tipu daya.
Yurisprudensi 1/Yur/Pid/2018 — Pembunuhan: Unsur Kesengajaan
Mahkamah Agung menilai unsur kesengajaan menghilangkan nyawa dapat terpenuhi ketika serangan dengan alat berbahaya diarahkan ke bagian tubuh yang memiliki organ vital.
Yurisprudensi 3/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Kendaraan Tanpa Surat
Mahkamah Agung menilai bahwa pembelian kendaraan bermotor tanpa surat kendaraan yang sah merupakan keadaan yang seharusnya menimbulkan dugaan bahwa kendaraan berasal dari kejahatan.
Yurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak Wajar
Mahkamah Agung merumuskan bahwa harga pembelian yang jauh di bawah harga pasar dapat menjadi keadaan yang membuat pembeli patut menduga barang berasal dari tindak pidana.
Regulasi, Kamus Hukum, Putusan & Yurisprudensi, Analisis, serta informasi hukum dalam satu ekosistem.
Struktur data disiapkan untuk relasi Putusan ↔ Regulasi ↔ Pasal ↔ Kamus Hukum tanpa membuat relasi hukum palsu.