PORTAL REGULASIPERATURAN BPS
PERATURAN BPS Nomor 2 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
Sedang dibacaPasal 7Pasal 7 dari 9
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
(1) Sekretariat Utama merupakan u nsur pemban t u
pimpinan yang ber a da di bawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala.
(2) Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Uta m a.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Aktifkan notifikasi untuk menerima berita terkini dan informasi penting langsung di perangkat Anda.
Hubungkan regulasi ini dengan pasal, istilah, putusan, dan catatan riset Anda dalam satu alur.