PORTAL REGULASIPERMENDAGRI
PERMENDAGRI Nomor 4 Tahun 2026
Tentang
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2026
Sedang dibacaPasal 4Pasal 4 dari 8
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
(1) Struktur Trade CorpU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. dewan pengarah pembelajaran; dan b. tim pelaksana pembelajaran. (2) Struktur Trade CorpU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.