Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Infrastruktur Informasi Vital yang selanjutnya disingkat
IIV adalah Sistem Elektronik yang memanfaatkan
teknologi informasi dan/atau teknologi operasional,
baik berdiri senciiri maupun saling bergantung dengan
Sistem Elektronik lainnya dalam menunjang sekt or
strategis, yang jika terjadi gangguan, kerusakan, dan/
atau kehancuran pada infrastruktur dimaksud
berdampak serius terhadap kepentingan umum,
pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, atau
perekonomian nasional.
2. Peta Jalan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital
Sektor Pertahanan Tahun 2025 - 2029 yang selanjutnya
disebut Peta Jalan Pelindungan IIV Sektor Pertahanan
adalah dokumen rencana kerja IIV sebagai pedoman
dalam perencanaan persiapan serta pelaksanaan
penyelenggara IIV Sektor Pertahanan dalam
menyelenggarakan pelindungan IIV di masing - masing
unit organisasi di sektor pertahanan serta indus tri
pertahanan.
3. Penyelenggara IIV Sektor Pertahanan yang selanjutnya
disebut Penyelenggara IIV adalah unit organisasi,
satuan kerja, dan/atau badan usaha yang memiliki
dan/atau mengoperasikan IIV dalam lingkup sektor
Pertahanan.
4. Keamanan Siber adalah upaya adaptif dan inovatif
untuk melindungi seluruh lapisan ruang siber,
termasuk aset informasi yang ada di dalamnya, dari
- 3 -
ancaman dan serangan siber, baik yang bersifat teknis
maupun sosial.
5. Sektor Pertahanan adalah suatu lingkungan, usaha
dan sumber daya di bidang pertahanan untuk
mendukung pertahanan negara.
6. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pertahanan.
7. Kementerian Pertahanan yang selanjutnya disebut
Kemhan adalah kementerian yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang pertahanan.
Istilah Terkait
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
JalanTerkait Pasal 1Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi bagian jalan beserta bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu…
IkanTerkait Pasal 1Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Kepentingan UmumTerkait Pasal 1Kepentingan Umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran…
Pelayanan PublikTerkait Pasal 1Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif bagi…
PersTerkait Pasal 1Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
RuangTerkait Pasal 1Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu…
Sistem ElektronikTerkait Pasal 1Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi menyiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045