PORTAL REGULASIPERMENHAN
PERMENHAN Nomor 6 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pertahanan Nasional
Sedang dibacaPasal 3Pasal 3 dari 74
DPN mempunyai tugas melaksanakan pemberian
pertimbangan dan perumusan solusi kebijakan dalam
rangka penetapan kebijakan di bidang pertahanan nasional
yang bersifat strategis mencakup kedaulatan negara,
keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.