PORTAL REGULASIPERMENPERIN
PERMENPERIN Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Sedang dibacaPasal 1Pasal 1 dari 292
Dalam Peraturan Menteri ini , yang dimaksud dengan:
1. Kementerian Perindustrian yang sela njutnya disebut
Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang perindustrian.
BAB II
KEDUDUKAN , TUGAS, DAN FUNGSI
Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden dan pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintahan daerah…
PeraturanDisebut dalam Pasal 1Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…