PORTAL REGULASIPERMENPERIN
PERMENPERIN Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Sedang dibacaPasal 286Pasal 277 dari 292
(1) Pusat Data dan Informasi merupakan unsur pendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian di bidang data
dan informasi yang berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal.
(2) Pusat Data dan Informasi dipimpin oleh Kepala Pusat.
- 83 -