PORTAL REGULASIPERMENPERIN
PERMENPERIN Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Sedang dibacaPasal 113Pasal 112 dari 292
(1) Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat
Tran sportasi, dan Elektronika berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat
Transportasi, dan Elektronika dipimpin oleh Direktur
Jenderal.