PORTAL REGULASIPERMENPERIN
PERMENPERIN Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Sedang dibacaPasal 29Pasal 29 dari 292
Bagian Pengelolaan Barang Milik /Kekayaan Negara
m empunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan,
koordinasi, pelaksanaan, dan evaluasi penatausahaan,
rencana kebutuhan, pemindahtanganan, penghapusan,
penyelesaian permasalahan, penggunaan, pemanfaatan,
pengawasan, dan pengendalian barang milik/kekayaan n egara
Kementerian.