PORTAL REGULASIPERMENPERIN
PERMENPERIN Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Sedang dibacaPasal 84Pasal 84 dari 292
(1) Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
berada di bawah dan bert anggung jawab kepada Menteri.
(2) Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
dipimpin oleh Direktur Jenderal.