PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 31 Tahun 2026
Tentang
Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization
Sedang dibacaPasal 19Pasal 18 dari 21
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pelaksana harian KNIU melaporkan pelaksanaan tugas kepada
ketua dan pengarah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu)
bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Aktifkan notifikasi untuk menerima berita terkini dan informasi penting langsung di perangkat Anda.
Gunakan alat riset Premium untuk menelusuri pasal terkait, menyimpan referensi, dan membuat catatan hukum.