Kamis, 8 Oktober 2026 • 03:52 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Moderasi Beragama Jadi Cara Hadirkan Negara sebagai Rumah Bersama

Banjarbaru, MIMBARBANGSA.COM  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.MPd mengatakan moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan baik di tingkat lokal,…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Banjarbaru, MIMBARBANGSA.COM  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.MPd mengatakan moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

“Penguatan moderasi beragama pada dasarnya adalah menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan makmur,” ujar Tambrin beberapa saat lalu.

Lebih jauh Tambrin mengatakan konsep moderasi beragama hadir untuk menciptakan sikap dan perilaku moderat, sebab moderasi beragama merupakan perekat umat beragama serta komitmen kebangsaan.

“Moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju,” ujarnya lagi.

Tambrin mengatakan, moderasi beragama juga ditetapkan secara sah sebagai faktor penunjang pembangunan nasional dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan PMA 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kemenag Tahun 2020-2024.

“Pemerintah memperkuat Moderasi Beragama sebagai modal sosial pembangunan dalam mewujudkan cita-cita bangsa sesuai amanat konstitusi. Meskipun terdapat institusi negara yang menjadi leading sector, namun ini adalah tugas semua pemangku kepentingan,” terangnya.

“Mudah-mudahan konsep-konsep moderasi beragama, dan intoleransi di masyarakat khususnya di Kalsel agar masyarakatnya aman, rukun, damai dan sejahtera,” harapnya. (adv)

Suber: BeriataSatu.com

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.