JAKARTA, MIMBARBANGSA.COM — Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah pengangkatannya mendapat persetujuan DPR RI. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Bersamaan dengan pengangkatannya, Suyudi yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 dan berasal dari Pandeglang, Banten. Rekam kariernya banyak bersinggungan dengan bidang reserse, baik pada tingkat kewilayahan maupun satuan kerja di pusat. Dalam catatan resmi Polri, ia pernah menjadi Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, dan Kapolsek Metro Penjaringan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Rangkaian penugasan tersebut menjadi bagian dari fase awal perjalanan kariernya sebelum kemudian dipercaya menduduki jabatan yang lebih tinggi.
Dari Kapolres hingga Bareskrim Polri
Karier Suyudi berlanjut dengan penugasan sebagai Kapolres Majalengka pada periode 2014–2015. Setelah itu, ia dipercaya memimpin Polres Bogor Kabupaten pada 2015–2016 dan kemudian Kapolresta Bogor pada 2016–2017. Pengalaman memimpin sejumlah satuan kewilayahan tersebut kemudian diikuti penugasan di Badan Reserse Kriminal Polri pada 2017. Perjalanan itu menunjukkan bahwa bidang penegakan hukum dan fungsi reserse menjadi salah satu jalur utama kariernya di kepolisian.
Di Bareskrim Polri, Suyudi pernah dipercaya sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber. Ia kemudian kembali ke Polda Metro Jaya dan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum pada 2019. Penugasan tersebut memperpanjang pengalaman Suyudi dalam penanganan perkara kriminal dan fungsi penyidikan sebelum memasuki jajaran pimpinan tingkat tinggi. Polri mencatat pengalaman di bidang reserse sebagai bagian penting dari rekam jejaknya sebelum kemudian memimpin sejumlah institusi strategis.
Wakapolda Metro hingga Kapolda Banten
Pada periode 2023–2024, Suyudi mendapat kepercayaan sebagai Wakapolda Metro Jaya. Setelah itu, ia menjabat Kapolda Banten pada 2024–2025 dan memimpin kepolisian daerah tersebut dalam sejumlah agenda keamanan serta pelayanan masyarakat. Saat menjabat Kapolda Banten, salah satu arahan yang disampaikannya kepada jajaran adalah pentingnya menyamakan persepsi dan langkah kerja dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kepolisian. Perjalanan tersebut kemudian membawanya ke jabatan nasional di luar struktur kepolisian sehari-hari.
Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada 25 Agustus 2025 menggantikan Marthinus Hukom. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025, dan ia mulai menjalankan tugas di BNN setelah pelantikan tersebut. Saat menjadi Kepala BNN, Suyudi tetap berstatus perwira tinggi Polri dan kemudian resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal pada September 2025. Masa kepemimpinannya di BNN berlangsung hingga ia mendapat kepercayaan untuk memimpin Polri.
Memimpin BNN dan Penindakan Jaringan Narkotika
Selama memimpin BNN, Suyudi terlibat dalam sejumlah operasi pemberantasan narkotika berskala besar. BNN mencatat pengungkapan sekitar dua ton sabu dari Kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun pada 2025 sebagai salah satu kasus besar yang ditangani lembaga tersebut. BNN juga menangkap Dewi Astutik alias Mami di Kamboja pada Desember 2025 melalui operasi lintas negara bersama sejumlah institusi Indonesia dan otoritas Kamboja. BNN menyatakan operasi pengejaran terhadap Dewi dilakukan setelah Suyudi memerintahkan pembentukan tim khusus.
Suyudi juga memimpin operasi gabungan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, bersama BNN, Polri, dan unsur lainnya pada November 2025. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita puluhan kilogram sabu serta sejumlah barang bukti lain dan mengamankan beberapa tersangka untuk proses hukum. BNN kemudian mencatat selama 2025 lembaga itu menangkap 16 buronan yang terkait jaringan narkotika, termasuk Dewi Astutik. Capaian tersebut merupakan catatan kelembagaan BNN selama periode Suyudi memimpin badan tersebut.
Pendidikan dan Gelar Doktor Honoris Causa
Selain pendidikan di Akademi Kepolisian, Suyudi menyelesaikan pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2003 dan Sespimti pada 2018. Catatan resmi BNN juga menyebut ia menempuh pendidikan hukum dan magister sains sebagai bagian dari riwayat akademiknya. Pada 31 Januari 2026, Universitas Tarumanagara menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum kepada Suyudi melalui Sidang Terbuka Senat di Jakarta. Untar menyatakan penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan dan penegakan hukum, termasuk isu narkotika dan hukum pidana khusus.
Perjalanan dari berbagai jabatan reserse, pimpinan kewilayahan, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN kemudian berlanjut setelah Suyudi dipilih sebagai Kapolri. Pemerintah secara resmi mengumumkan pelantikannya bersama Wahyu Hadiningrat yang dilantik sebagai Wakapolri di Istana Negara pada 1 Oktober 2026. Suyudi kini memimpin Polri setelah lebih dari tiga dekade meniti karier sejak lulus Akpol pada 1994. Pengangkatannya menandai fase baru perjalanan dinasnya dari satuan kewilayahan dan reserse menuju pucuk kepemimpinan kepolisian nasional.





Komentar
0 tanggapan