Senin, 26 Oktober 2026 • 16:07 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Habiburokhman Dukung Kapolri Suyudi Berantas Narkoba, Soroti Operasi di Sumut dan Aceh

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi operasi antinarkoba yang dipimpin Kapolri Suyudi Ario Seto. Ia mendorong pengungkapan jaringan hingga bandar besar setelah penindakan di Sumut dan Aceh.

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Kapolri Suyudi Ario Seto

JAKARTA, MIMBARBANGSA.COM — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas jaringan peredaran narkoba. Ia meminta kepolisian melanjutkan penindakan hingga menjangkau bandar besar dan pihak yang mengendalikan jaringan tersebut.

Apresiasi itu disampaikan Habiburokhman pada Minggu (25/10/2026), menyusul sejumlah pengungkapan kasus di Sumatera Utara, Aceh, dan daerah lainnya.

Habiburokhman menilai keterlibatan langsung Kapolri dalam pemberantasan narkoba menunjukkan komitmen kepolisian untuk menindak jaringan peredaran barang terlarang secara menyeluruh.

“Kami meminta Polri terus mempertahankan ritme gas pol ini,” kata Habiburokhman, sebagaimana dikutip dari detikcom, Minggu (25/10/2026).

Menurutnya, penindakan tidak cukup berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Aparat juga perlu menelusuri pihak yang mengendalikan produksi, penyelundupan, dan distribusi narkoba.

Ia menyoroti pengungkapan laboratorium narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh, serta penindakan terhadap lokasi produksi obat keras ilegal di sejumlah daerah.

Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Sumatera Utara

Salah satu operasi yang menjadi perhatian ialah pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) menggunakan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan resmi Polda Sumatera Utara, operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut.

Petugas menemukan 58 karung berisi ketamin HCl. Kapolri kemudian memaparkan hasil pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di kawasan Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Kapolri bersama unsur pemerintah daerah dan aparat terkait juga mengikuti deklarasi penolakan narkoba sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran zat terlarang di Sumatera Utara.

Laboratorium Narkotika di Aceh Dibongkar

Di Aceh, tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah sabu di Kabupaten Pidie.

Menurut keterangan resmi Polri pada 24 Oktober 2026, operasi yang berlangsung di lima lokasi di wilayah Aceh tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti narkotika dengan berat bruto hampir 1,2 ton.

Sebanyak 11 orang diamankan dalam rangkaian penindakan itu. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional.

Selain pengungkapan narkotika di Sumatera Utara dan Aceh, polisi juga melaporkan penindakan terhadap tempat produksi obat keras ilegal, termasuk tramadol dan triheksifenidil, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Habiburokhman berharap rangkaian operasi tersebut dilanjutkan dengan pengungkapan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemasok, pengendali, dan bandar besar.

Sementara itu, Polri menyatakan penyidikan terhadap jaringan yang terkait dengan pengungkapan laboratorium narkotika di Aceh masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran dugaan aliran dana dan keterkaitan lintas negara.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG