Rabu, 7 Oktober 2026 • 10:27 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

DKR Depok Siap Kawal Pembagian BLT BBM 9.000 KK

Depok, MIMBARBANGSA.COM- Akhirnya Pemerintah Kota Depok mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi masyarakat miskin yang terdampak kenaikan BBM yang sebelumnya tidak dicover oleh Pemerintah Kota Depok. Hal ini dikatakan…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Depok, MIMBARBANGSA.COM– Akhirnya Pemerintah Kota Depok mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi masyarakat miskin yang terdampak kenaikan BBM yang sebelumnya tidak dicover oleh Pemerintah Kota Depok. Hal ini dikatakan Roy Pangharapan Ketua DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) Kota Depok, Selasa (6/12).

Sebelumnya, Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok pada Kamis (29/9) lalu melakukan aksi terkait masih banyaknya masyarakat miskin yang belum mendapatkan subsidi BLT kenaikan BBM.

“Aksi itu menuntut hak rakyat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk mendapatkan subsidi BLT karena kenaikan BBM,” jelasnya.

Roy mengatakan saat itu ada 213 Kepala keluarga miskin yang diajukan oleh DKR Kota Depok kepada pemerintah kota untuk mendapatkan subsidi BLT BBM.

“Usulan DKR kemudian diverifikasi dan hasilnya ada 156 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM,” jelasnya.

DKR berharap agar tidak ada potongan apapun terkait pemberian subsidi BLT BBM tersebut.

“Kami minta para pihak untuk tidak melakukan pemotongan apapun untuk dalih apapun atas subsidi BLT BBM dari Pemerintah Kota Depok,” pungkas Roy Pangharapan

Secara simbolis Pemerintah Kota Depok telah melaunching 9.000 KPM, Senin (05/12).

Masing masing KPM akan menerima dana sebesar 150.000 per bulan yang di akumulasikan sebesar 450.000,(Oktober, November, Desember) yang dibagikan melalui Kantor Pos.

“Kami akan mengawal memastikan subsidi tersebut tepat sasaran. Untuk itu Pemerintah Kota Depok diminta transparan atas data pemerima subsidi,” tegasnya. (Yitno)

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.