Jumat, 9 Oktober 2026 • 13:38 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Kapolres Padang Pariaman-Wakapolresta Padang Dicopot!

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Dian Nugraha dari jabatan Kapolres Padang Pariaman karena dugaan pelanggaran. Sigit juga mencopot AKBP Haris Hadis dari jabatan Wakapolresta Padang…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Dian Nugraha dari jabatan Kapolres Padang Pariaman karena dugaan pelanggaran. Sigit juga mencopot AKBP Haris Hadis dari jabatan Wakapolresta Padang untuk dievaluasi.

Mutasi keduanya tertera dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2570/XII/KEP./2021. Surat tersebut diteken oleh AS SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada pada Jumat (17/12/2021).

“AKBP Haris Hadis Wakapolresta Padang Polda Sumbar dimutasikan sebagai Pamen Polda Sumbar (dalam rangka evaluasi jabatan),” demikian poin delapan surat telegram Kapolri tersebut seperti dilihat, Sabtu (18/12/2021).

Jabatan yang ditinggalkan Haris bakal diisi oleh AKBP Yessi Kurniati. Yessi saat ini menjabat sebagai Wadirpamobvit Polda Sumbar.

“AKBP Dian Nugraha HBWPS Kapolres Padang Pariaman Polda Sumbar dimutasikan sebagai Pamen Polda Sumbar dalam rangka evaluasi jabatan,” tulis surat itu.

Posisi Dian bakal digantikan oleh AKBP Mohamad Qori Oktohandoko. Qori saat ini bertugas sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Sebelumnya, Polda Sumbar memeriksa AKBP Dian Nugraha Hyang Batara dan AKBP Haris Hadis. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dihubungi dari Padang mengatakan pemeriksaan kedua pamen ini terkait masalah internal. Pihaknya belum bisa mempublikasikan.

“Sementara belum bisa dipublikasi, kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata dia seperti dilansir Antara, Selasa (17/12).

 

 

 

 

Sumber: Detik

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.