Sumber: Beritasatu
Libur Tahun Baru Islam 2021 Digeser Jadi 11 Agustus, PNS Besok Tetap Kerja
Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Libur Tahun Baru Islam 2021 digeser menjadi 11 Agustus 2021. Para pegawai negeri sipil (PNS) tetap kerja pada 10 Agustus 2021. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi…
Dengarkan Berita
Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Mesin pembaca suara belum tersedia pada konfigurasi browser/perangkat ini.





Komentar
0 tanggapan