UU 29/2014 dan PP 22/2017 berstatus berlaku dan mengatur penyelenggaraan pencarian dan pertolongan, termasuk operasi, sumber daya, sarana, komunikasi, pendanaan, dan kerja sama.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan. Penerapan pada perkara atau kegiatan nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, peraturan pelaksana, standar teknis, putusan pengadilan, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Frekuensi Komunikasi Darurat SAR? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.