H
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Hapusnya Hak Guna Bangunan

Agraria, Perumahan & Konstruksi›Agraria & Pertanahan

Definisi lengkap, dasar hukum, contoh penerapan, putusan, prosedur, dan relasi untuk memahami istilah hukum Indonesia secara praktis.

16 ViewsHuruf H
Hapusnya Hak Guna Bangunan

Hapusnya Hak Guna Bangunan merupakan istilah penting dalam hukum agraria. Entri ini membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, dan penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Pengertian Singkat

Hapusnya Hak Guna Bangunan merupakan istilah penting dalam hukum agraria. Entri ini membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, dan penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Definisi Lengkap

Berikut pengertian Hapusnya Hak Guna Bangunan serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Hapusnya Hak Guna Bangunan adalah berakhirnya hak guna bangunan karena jangka waktu, penghentian, pelepasan, pencabutan, penelantaran, musnahnya tanah, atau sebab lain yang ditentukan hukum.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Untuk penerapan pada perkara atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal, perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Unsur / Syarat Hukum PREMIUM

Analisis unsur tersedia untuk Member Premium.Buka Premium →

Penjelasan Dasar Hukum PREMIUM

Penjelasan pasal dan relevansinya tersedia di Premium.Buka Premium →

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Hapusnya Hak Guna Bangunan dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam situasi yang tunduk pada UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, terdapat fakta yang menunjukkan berakhirnya hak guna bangunan karena jangka waktu, penghentian, pelepasan, pencabutan, penelantaran, musnahnya tanah, atau sebab lain yang ditentukan hukum. Apabila unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Hapusnya Hak Guna Bangunan.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku, alat bukti, kewenangan lembaga, dan keadaan faktual.

Yang Bukan Termasuk PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Akibat Hukum PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Hak dan Kewajiban PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Apa yang Harus Dilakukan? PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Dokumen yang Dibutuhkan PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Putusan / Yurisprudensi PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Perbedaan dengan Istilah Lain PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Hapusnya Hak Guna Bangunan dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Hapusnya Hak Guna Bangunan beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Hapusnya Hak Guna Bangunan?
A

Hapusnya Hak Guna Bangunan pada pokoknya berarti berakhirnya hak guna bangunan karena jangka waktu, penghentian, pelepasan, pencabutan, penelantaran, musnahnya tanah, atau sebab lain yang ditentukan hukum.

QApa dasar hukum Hapusnya Hak Guna Bangunan?
A

Rujukan utama entri ini adalah Ketentuan hapusnya HGB — Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

QApakah pengertian Hapusnya Hak Guna Bangunan selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Hapusnya Hak Guna Bangunan dalam konteks UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup atau akibat hukum yang berbeda.

QMengapa Hapusnya Hak Guna Bangunan penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami pihak, tindakan, hak, kewajiban, prosedur, atau akibat hukum yang relevan dalam Hukum Tanah dan Agraria.

QBagaimana menggunakan pengertian Hapusnya Hak Guna Bangunan pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Riwayat Pembaruan

  • 30 September 2026 — Struktur diperbarui ke MBG MBG MBG MASTER TEMPLATE ISTILAH HUKUM V2 dan dilengkapi melalui Quality Audit & Mass Upgrade Engine.

Status mutu: 100% · PREMIUM-READY

Jelajahi Huruf HIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hapusnya Hak Guna BangunanHukum AgrariaHukum IndonesiaHukum Tanah dan Agraria

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Hapusnya Hak Guna Bangunan? Sampaikan di sini.

Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.