K
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Kapal Perikanan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf K
Kapal Perikanan

Kapal Perikanan merupakan istilah penting dalam hukum perikanan. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Kapal Perikanan serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Kapal Perikanan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah pengelolaan, perizinan, nelayan, pengawasan, pengadilan, penyidikan, data, atau pungutan perikanan yang berkaitan dengan kapal Perikanan.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Untuk penerapan pada perkara, perizinan, kegiatan usaha, administrasi, pengawasan, penegakan hukum, atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Kapal Perikanan dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, terdapat fakta yang berkaitan dengan kapal Perikanan. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, standar, atau larangan yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Kapal Perikanan.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Kapal Perikanan dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023: https://peraturan.bpk.go.id/Details/40763/uu-no-31-tahun-2004

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Kapal Perikanan beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Kapal Perikanan?
A

Kapal Perikanan pada pokoknya merupakan istilah dalam hukum perikanan yang berkaitan dengan kapal Perikanan.

QApa dasar hukum Kapal Perikanan?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Perikanan terkait — Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

QApakah pengertian Kapal Perikanan selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Kapal Perikanan dalam konteks Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Kapal Perikanan penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah pengelolaan, perizinan, nelayan, pengawasan, pengadilan, penyidikan, data, atau pungutan perikanan yang relevan dalam Hukum Perikanan.

QBagaimana menerapkan pengertian Kapal Perikanan pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf KIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum PerikananKapal PerikananPerikanan

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Kapal Perikanan? Sampaikan di sini.