K
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Keluarga, Anak & Kependudukan›Administrasi Kependudukan

Definisi lengkap, dasar hukum, contoh penerapan, putusan, prosedur, dan relasi untuk memahami istilah hukum Indonesia secara praktis.

1 ViewsHuruf K
Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan istilah penting dalam hukum administrasi kependudukan. Entri ini membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, dan penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Pengertian Singkat

Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan istilah penting dalam hukum administrasi kependudukan. Entri ini membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, dan penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Definisi Lengkap

Berikut pengertian Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip sebagai identitas resmi penduduk dan diterbitkan instansi pelaksana sesuai ketentuan.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada UU Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah UU 24/2013. Untuk penerapan pada perkara atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal, perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Unsur / Syarat Hukum PREMIUM

Analisis unsur tersedia untuk Member Premium.Buka Premium →

Penjelasan Dasar Hukum PREMIUM

Penjelasan pasal dan relevansinya tersedia di Premium.Buka Premium →

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam situasi yang tunduk pada UU Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah UU 24/2013, terdapat fakta yang menunjukkan Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip sebagai identitas resmi penduduk dan diterbitkan instansi pelaksana sesuai ketentuan. Apabila unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku, alat bukti, kewenangan lembaga, dan keadaan faktual.

Yang Bukan Termasuk PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Akibat Hukum PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Hak dan Kewajiban PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Apa yang Harus Dilakukan? PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Dokumen yang Dibutuhkan PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Perbedaan dengan Istilah Lain PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Kartu Tanda Penduduk Elektronik beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik?
A

Kartu Tanda Penduduk Elektronik pada pokoknya berarti Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip sebagai identitas resmi penduduk dan diterbitkan instansi pelaksana sesuai ketentuan.

QApa dasar hukum Kartu Tanda Penduduk Elektronik?
A

Rujukan utama entri ini adalah Ketentuan KTP-el — Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

QApakah pengertian Kartu Tanda Penduduk Elektronik selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam konteks UU Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah UU 24/2013; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup atau akibat hukum yang berbeda.

QMengapa Kartu Tanda Penduduk Elektronik penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami pihak, tindakan, hak, kewajiban, prosedur, atau akibat hukum yang relevan dalam Administrasi Kependudukan.

QBagaimana menggunakan pengertian Kartu Tanda Penduduk Elektronik pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Riwayat Pembaruan

  • 30 September 2026 — Struktur diperbarui ke MBG MBG MBG MASTER TEMPLATE ISTILAH HUKUM V2 dan dilengkapi melalui Quality Audit & Mass Upgrade Engine.

Status mutu: 95% · PREMIUM-READY

Jelajahi Huruf KIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Administrasi KependudukanHukum Administrasi KependudukanHukum IndonesiaKartu Tanda Penduduk Elektronik

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Kartu Tanda Penduduk Elektronik? Sampaikan di sini.

Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.