K
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Karya Rekam

Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga & Kepemudaan›Serah Simpan Karya Cetak & Karya Rekam

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf K
Karya Rekam

Karya Rekam merupakan istilah penting dalam hukum serah simpan karya cetak dan karya rekam. Entri ini disusun untuk membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penggunaannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Karya Rekam serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Karya Rekam adalah karya intelektual dan/atau artistik yang direkam dalam bentuk audio, visual, audiovisual, analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau bentuk sejenis dan diperuntukkan bagi umum.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Untuk penerapan pada perkara, pelayanan, kegiatan profesi, administrasi, kebijakan, atau transaksi tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, peraturan pelaksana, perubahan regulasi, putusan pengadilan yang relevan, serta fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Karya Rekam dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, terdapat fakta yang berkaitan dengan karya intelektual dan/atau artistik yang direkam dalam bentuk audio, visual, audiovisual, analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau bentuk sejenis dan diperuntukkan bagi umum. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, standar, prosedur, atau kewajiban yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Karya Rekam.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Karya Rekam dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam: https://peraturan.bpk.go.id/Details/99857/uu-no-13-tahun-2018

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Karya Rekam beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Karya Rekam?
A

Karya Rekam pada pokoknya berarti karya intelektual dan/atau artistik yang direkam dalam bentuk audio, visual, audiovisual, analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau bentuk sejenis dan diperuntukkan bagi umum.

QApa dasar hukum Karya Rekam?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam terkait — Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

QApakah pengertian Karya Rekam selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Karya Rekam dalam konteks Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Karya Rekam penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami subjek, objek, kegiatan, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban, atau tata kelola yang relevan dalam Hukum Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

QBagaimana menerapkan pengertian Karya Rekam pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf KIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum Serah Simpan Karya Cetak dan Karya RekamKarya Cetak dan RekamKarya Rekam

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Karya Rekam? Sampaikan di sini.