Pasal 1 dan ketentuan Ketenagalistrikan terkait — Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Catatan penerapan — UU 30/2009 berstatus berlaku dan telah mengalami perubahan melalui UU 6/2023; penerapan keselamatan, perizinan, tarif, dan usaha ketenagalistrikan harus dibaca bersama aturan pelaksana.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Keselamatan Ketenagalistrikan? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.