P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Pendayagunaan Sumber Daya Air

Lingkungan, SDA & Energi›Sumber Daya Air

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf P
Pendayagunaan Sumber Daya Air

Pendayagunaan Sumber Daya Air merupakan istilah penting dalam hukum sumber daya air. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Pendayagunaan Sumber Daya Air serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Pendayagunaan Sumber Daya Air adalah istilah dalam hukum sumber daya air yang menjelaskan air, sumber air, daya air, wilayah sungai, pengelolaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak, perizinan, prasarana, hak masyarakat, atau informasi sumber daya air yang berkaitan dengan pendayagunaan Sumber Daya Air.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Untuk penerapan pada perkara, perizinan, kegiatan usaha, administrasi, pengawasan, penegakan hukum, atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Pendayagunaan Sumber Daya Air dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, terdapat fakta yang berkaitan dengan pendayagunaan Sumber Daya Air. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, standar, atau larangan yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Pendayagunaan Sumber Daya Air.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Pendayagunaan Sumber Daya Air dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024: https://peraturan.bpk.go.id/Details/122742/uu-no-17-tahun-2019

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Pendayagunaan Sumber Daya Air beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Pendayagunaan Sumber Daya Air?
A

Pendayagunaan Sumber Daya Air pada pokoknya merupakan istilah dalam hukum sumber daya air yang berkaitan dengan pendayagunaan Sumber Daya Air.

QApa dasar hukum Pendayagunaan Sumber Daya Air?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Sumber Daya Air terkait — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

QApakah pengertian Pendayagunaan Sumber Daya Air selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Pendayagunaan Sumber Daya Air dalam konteks Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Pendayagunaan Sumber Daya Air penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami air, sumber air, daya air, wilayah sungai, pengelolaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak, perizinan, prasarana, hak masyarakat, atau informasi sumber daya air yang relevan dalam Hukum Sumber Daya Air.

QBagaimana menerapkan pengertian Pendayagunaan Sumber Daya Air pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum Sumber Daya AirPendayagunaan Sumber Daya AirSumber Daya Air

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pendayagunaan Sumber Daya Air? Sampaikan di sini.