Pasal 1 dan ketentuan Keimigrasian terkait — Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.
Catatan penerapan — UU 6/2011 berstatus berlaku dan terakhir diubah melalui UU 63/2024. Pengaturannya mencakup fungsi keimigrasian, lalu lintas orang, dokumen perjalanan, visa, izin tinggal, pengawasan, tindakan administratif, detensi, pencegahan, dan penangkalan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pengawasan Orang Asing? Sampaikan di sini.