Contoh 1 — Pengunduran Diri Sesuai Prosedur
A bekerja pada sebuah perusahaan dengan hubungan kerja waktu tidak tertentu.
Pada 1 Maret, A menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis dan menetapkan tanggal terakhir bekerja pada 31 Maret. A tidak memiliki ikatan dinas dan tetap melaksanakan kewajibannya hingga tanggal pengunduran diri.
Apabila persyaratan lainnya terpenuhi, keadaan tersebut merupakan contoh pengunduran diri atas kemauan sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf i PP Nomor 35 Tahun 2021.
Contoh 2 — Pekerja Langsung Berhenti
B menyerahkan surat pengunduran diri hari ini dan menyatakan tidak akan kembali bekerja mulai keesokan harinya.
Keadaan tersebut tidak memenuhi persyaratan pemberitahuan tertulis paling lambat 30 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 36 huruf i PP Nomor 35 Tahun 2021, kecuali terdapat penyelesaian atau pengaturan lain yang sah sesuai hubungan kerja para pihak.
Contoh 3 — Dugaan Pengunduran Diri karena Tekanan
C diminta menandatangani surat pengunduran diri, tetapi C menyatakan bahwa dirinya sebenarnya tidak ingin mengakhiri hubungan kerja.
Keadaan tersebut tidak dapat begitu saja disamakan dengan pengunduran diri sukarela apabila terdapat perselisihan mengenai adanya pemaksaan. Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa jika persoalan pemaksaan terjadi, penyelesaiannya dapat menggunakan mekanisme perselisihan hubungan industrial.
Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pengunduran Diri Sukarela? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini disusun untuk membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.