P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Perfilman

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf P
Perfilman

Perfilman merupakan istilah penting dalam hukum perfilman. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Perfilman serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Perfilman adalah istilah dalam hukum perfilman yang digunakan untuk membahas aspek yang berkaitan dengan kegiatan perfilman, usaha perfilman, pembuatan, peredaran, pertunjukan, sensor, kompetensi, organisasi, pendanaan, dan sanksi administratif.

Uraian ini bersifat editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Untuk penerapan pada perkara atau keadaan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Perfilman dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, terdapat fakta yang berkaitan dengan perfilman. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, atau larangan yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis menggunakan konsep Perfilman.

Contoh ini hanya untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Perfilman dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38772/uu-no-33-tahun-2009

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Perfilman beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Perfilman?
A

Perfilman pada pokoknya merupakan istilah dalam hukum perfilman yang berkaitan dengan perfilman.

QApa dasar hukum Perfilman?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Perfilman terkait — Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

QApakah pengertian Perfilman selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Perfilman dalam konteks Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Perfilman penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami kegiatan perfilman, usaha perfilman, pembuatan, peredaran, pertunjukan, sensor, kompetensi, organisasi, pendanaan, dan sanksi administratif yang relevan dalam Hukum Perfilman.

QBagaimana menerapkan pengertian Perfilman pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum PerfilmanPerfilman

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Perfilman? Sampaikan di sini.