S
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Standar Pelayanan Minimal

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf S
Standar Pelayanan Minimal

Standar Pelayanan Minimal merupakan istilah penting dalam hukum pemerintahan daerah. Entri ini dirancang untuk membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, serta penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Standar Pelayanan Minimal serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya. Untuk penerapan pada perkara atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal, perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Standar Pelayanan Minimal dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu situasi yang tunduk pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, terdapat fakta yang menunjukkan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Apabila unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Standar Pelayanan Minimal.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku, alat bukti, kewenangan lembaga, dan keadaan faktual.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Standar Pelayanan Minimal dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Standar Pelayanan Minimal beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Standar Pelayanan Minimal?
A

Standar Pelayanan Minimal pada pokoknya berarti ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

QApa dasar hukum Standar Pelayanan Minimal?
A

Sumber utama yang digunakan dalam entri ini adalah Ketentuan pelayanan dasar — Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.

QApakah pengertian Standar Pelayanan Minimal selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Standar Pelayanan Minimal dalam konteks UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup atau konsekuensi hukum yang berbeda.

QMengapa Standar Pelayanan Minimal penting dipahami?
A

Istilah ini membantu pembaca memahami pihak, tindakan, kewenangan, prosedur, atau akibat hukum yang relevan dalam Pemerintahan Daerah.

QBagaimana menggunakan pengertian Standar Pelayanan Minimal pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf SIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum Pemerintahan DaerahPemerintahan DaerahStandar Pelayanan Minimal

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Standar Pelayanan Minimal? Sampaikan di sini.