S
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Systematic Interpretation

Tata Negara & Konstitusi›Legislasi & Interpretasi Hukum

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf S
Systematic Interpretation

Systematic Interpretation merupakan istilah penting dalam legislasi, interpretasi, dan praktik hukum. Entri ini dimasukkan berdasarkan GAP Audit terhadap 3.406 istilah MBG Kamus Hukum agar konsep yang sering digunakan dalam pendidikan dan praktik hukum lebih mudah ditemukan.

Definisi

Berikut pengertian Systematic Interpretation serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Systematic Interpretation merupakan konsep atau istilah hukum yang digunakan untuk membahas penyusunan dokumen hukum, pembentukan regulasi, evaluasi regulasi, klausul peralihan, delegasi kewenangan, norma terbuka, dan metode interpretasi hukum. Maknanya dapat bersumber dari peraturan perundang-undangan, doktrin, yurisprudensi, praktik peradilan, atau perkembangan hukum komparatif.

Karena tidak setiap istilah doktrinal didefinisikan secara eksplisit dalam satu pasal, penggunaannya harus selalu disesuaikan dengan bidang hukum, yurisdiksi, peraturan yang berlaku, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Systematic Interpretation dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam analisis suatu perkara, kontrak, kebijakan, atau putusan, muncul persoalan yang berkaitan dengan Systematic Interpretation. Istilah tersebut dapat digunakan sebagai kerangka analisis sepanjang sesuai dengan norma yang berlaku dan fakta yang terbukti.

Contoh ini hanya untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Systematic Interpretation dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi/primer kontekstual — UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan UU 13/2022: https://peraturan.bpk.go.id/

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Systematic Interpretation beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Systematic Interpretation?
A

Systematic Interpretation adalah istilah atau konsep yang digunakan dalam legislasi, interpretasi, dan praktik hukum sesuai konteks hukum yang relevan.

QApa rujukan hukum untuk memahami Systematic Interpretation?
A

Rujukan kontekstual utama paket ini adalah UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan UU 13/2022, dilengkapi doktrin, putusan, dan sumber primer lain bila diperlukan.

QApakah Systematic Interpretation selalu memiliki arti yang sama?
A

Tidak selalu. Arti dan akibat hukumnya dapat berbeda menurut bidang hukum, yurisdiksi, peraturan, dan konteks perkara.

QMengapa Systematic Interpretation penting dipahami?
A

Istilah ini membantu menganalisis penyusunan dokumen hukum, pembentukan regulasi, evaluasi regulasi, klausul peralihan, delegasi kewenangan, norma terbuka, dan metode interpretasi hukum secara lebih tepat.

QBagaimana menggunakan Systematic Interpretation dalam kasus nyata?
A

Cocokkan konsep dengan fakta, norma yang berlaku, dan putusan atau sumber primer yang relevan. Entri Kamus Hukum bukan pengganti nasihat hukum profesional.

Jelajahi Huruf SIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Doktrin HukumHukum IndonesiaLegislasi, Interpretasi, dan Praktik HukumSystematic Interpretation

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Systematic Interpretation? Sampaikan di sini.