PORTAL REGULASIPERATURAN BRIN
PERATURAN BRIN Nomor 3 Tahun 2025
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset, dan Inovasi
Sedang dibacaPasal 6Pasal 6 dari 10
(1) JF Peneliti, Perekayasa, Analis Data Ilmiah, dan Analis Pemanfaatan Iptek merupakan JF kategori keahlian. (2) JF Teknisi Litkayasa merupakan JF kategori keterampilan.