☰Daftar Isi Regulasi9 PasalNaskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
PORTAL REGULASIPERATURAN BSSN
Tentang
Sedang dibacaPasal 4Pasal 4 dari 9
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE
Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
♛
Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →2Nomor
2025Tahun Terbit
9Total Pasal
—Total Dibaca
Cari hanya dalam regulasi ini.
POSISI BACAPasal 4 dari 9
44%
TEKS RESMI
Pasal 4
(1) Lulusan Poltek SSN yang belum diangkat sebagai c alon
PNS Badan dapat diusulkan untuk diangkat sebagai c alon
PNS pada Instansi Pemerintah lain.
(2) Lulusan Poltek SSN yang diusulkan untuk diangkat c alon
PNS pada Instansi Pemerintah lain sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) melaksanakan Ikatan Dinas
dengan Instansi Pemerintah sesuai dengan
penempatannya .
KAMUS HUKUM
Buka Kamus →Istilah Terkait
SMART CONNECTIONS
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Istilah Terkait1 dari 4 preview
Regulasi Terkait1 dari 4 preview
Pasal Terkait1 dari 4 preview
♛
Buka Semua Relasi Hukum dengan PremiumLihat seluruh rekomendasi, alasan hubungan hukum, dan jalur riset lintas Istilah, Regulasi, Pasal, Putusan, serta Artikel.
Buka Premium →SHARE
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERMENPERIN/11/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/5/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan untuk Keperluan Umum (BjKU) Secara Wajib
- 2. PERMENPERIN/9/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/M-IND/PER/11/2015
- 3. PERMENLU/3/2026 tentang Pencabutan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 06/A/KP/IV/2007/01 tentang Badan Pertimbangan Jabatan, Kepangkatan, dan Profesi Departemen Luar Negeri
- 4. PERPRES/7/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- 5. PERPRES/36/2026 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang Lintas Batas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on Border Crossing)