Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri/Badan ini yang dimaksud dengan:
1. Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional atau
Nationally Determined Contribution yang selanjutnya
disingkat NDC adalah komitmen nasional bagi
penanganan Perubahan Iklim global dalam rangka
mencapai tujuan Persetujuan Paris atas Konvensi
Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa - Bangsa mengenai
Perubahan Iklim ( Paris Agreement to the United Nations
Framework Convention on Climate Change ) .
2. Perubahan Iklim adalah berubahnya iklim yang
diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas
manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi
atmosfer secara global dan selain itu juga berupa
perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati
pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.
3. Gas Rumah Kaca yang selanjutnya disingkat GRK
adalah gas yang terkandung dalam atmosfer, baik alami
maupun antropogenik, yang menyerap dan
memancarkan kembali radiasi inframerah.
4. Emisi GRK adalah lepasnya GRK ke atmosfer pada
suatu area tertentu dalam jangka waktu tertentu.
- 3 -
5. Sektor adalah sektor NDC yang memiliki bidang
kegiatan terkait Emisi GRK, tidak merujuk pada
pengertian administrasi atau instansi yang secara
umum membina atau mengatur kegiatan.
6. Sub Sektor adalah sub Sektor NDC yang memiliki sub
bidang kegiatan terkait Emisi GRK, tidak merujuk pada
pengertian administrasi atau instansi yang secara
umum membina atau mengatur kegiatan.
7. Ketahanan Iklim adalah kemampuan untuk
mengantisipasi, mempersiapkan, dan merespon
dampak, risiko, dan kerentanan akibat Perubahan Iklim
pada Wilayah dan kehidupan masyarakat.
8. Mitigasi Perubahan Iklim adalah usaha pengendalian
untuk mengurangi risiko akibat Perubahan Iklim
melalui kegiatan yang dapat menurunkan emisi atau
meningkatkan penyerapan GRK serta penyimpanan
atau penguatan cadangan karbon dari berbagai sumber
emisi.
9. Adaptasi Perubahan Iklim adalah upaya yang dilakukan
untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan
diri terhadap Perubahan Iklim, termasuk keragaman
iklim dan kejadian iklim ekstrim, sehingga potensi
kerusakan akibat Perubahan Iklim berkurang, peluang
ya ng ditimbulkan oleh Perubahan Iklim dapat
dimanfaatkan, dan konsekuensi yang timbul akibat
Perubahan Iklim dapat diatasi.
10. Sumber Daya Perubahan Iklim yang selanjutnya
disebut Sumber Daya adalah pendanaan, peningkatan
kapasitas, dan/atau pengembangan dan transfer
teknologi untuk mendukung implementasi Aksi
Mitigasi Perubahan Iklim dan Aksi Adaptasi Perubahan
Iklim dalam ra ngka pencapaian target NDC.
11. Aksi Mitigasi Perubahan Iklim adalah kegiatan yang
dapat mengurangi Emisi GRK, meningkatkan serapan
karbon, dan/atau penyimpanan/penguatan cadangan
karbon.
12. Aksi Adaptasi Perubahan Iklim adalah tindakan
menyesuaikan diri untuk mengantisipasi pengaruh
buruk iklim nyata, dengan cara membangun strategi
antisipasi dan memanfaatkan peluang yang
menguntungkan.
13. Baseline Business as Usual Emisi GRK yang selanjutnya
disebut Baseline Emisi GRK adalah perkiraan tingkat
emisi dan proyeksi GRK pada sektor - sektor atau
kegiatan - kegiatan yang telah diidentifikasi dalam
jangka waktu yang telah ditetapkan tanpa intervensi
kebijakan dan/atau teknologi mitigasi.
14. Kementerian Lingkungan Hidup disebut k ementerian
adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang lingkungan hidup.
15. Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang
selanjutnya disebut Badan adalah l embaga p emerintah
n on k ementerian yang menyelenggarakan tugas
pemerintahan di bidang pengendalian lingkungan
hidup.
- 4 -
16. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup.
17. Kepala adalah kepala yang menyelenggarakan tugas
pemerintahan di bidang pengendalian lingkungan
hidup.
Istilah Terkait
Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Lingkungan HidupTerkait Pasal 1Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang…
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupTerkait Pasal 1Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya…
PersTerkait Pasal 1Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
RumahTerkait Pasal 1Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat penghuni, dan…
Urusan PemerintahanTerkait Pasal 1Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden dan pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintahan daerah…
Aksi Adaptasi Perubahan IklimDisebut dalam Pasal 1Aksi Adaptasi Perubahan Iklim adalah istilah yang digunakan dalam hukum nilai ekonomi karbon dan perubahan iklim untuk menjelaskan…
Aksi Mitigasi Perubahan IklimDisebut dalam Pasal 1Aksi Mitigasi Perubahan Iklim adalah istilah yang digunakan dalam hukum nilai ekonomi karbon dan perubahan iklim untuk menjelaskan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045