Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 7
Peraturan Menteri/Badan ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
- 7 -
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri/Badan ini dengan
penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Oktober 2025
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA
BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN
HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
Œ
HANIF FAISOL NUROFIQ
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
akarta
pada tanggal …
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN … NOMOR …
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 23 TAHUN 2025
TENTANG
TARGET KONTRIBUSI YANG DITETAPKAN SECARA NASIONAL
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN AKSI ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM
A. Aksi Mitigasi Perubahan Iklim
1. Sektor Energi
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
Energi Terbarukan
• Penambahan pembangkit Tidak ada Penggunaan EBT untuk Aksi yang sama dengan usaha
Energi Baru Terbarukan penambahan pembangkit listrik dengan target sendiri namun dengan
(EBT) berdasarkan pembangkit energi pengurangan emisi Gas Rumah peningkatan Peningkatan
Rencana Usaha baru terbarukan sejak Kaca (GRK) 97,01 juta ton Implementasi kegiatan
Penyediaan Tenaga 2010 karbon dioksida ekivalen (CO 2 e) Government Claim Carbon from
Listrik (RUPTL) Credit Scheme dipembangkit
dengan target pengurangan
• Bahan Bakar Nabati Tidak ada Penggunaan EBT BBN untuk emisi GRK 88,00 juta ton CO 2 e
(BBN) penambangan kegiatan pembangkit, industri,
penggunaan BBN sejak dan transportasi dengan target
tahun 2010 pengurangan emisi GRK 47,53
juta ton CO 2 e
- 9 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
• Pembangkit energi baru Tidak ada Penggunaan EBT untuk
terbarukan wilayah penambahan program pembangkit Listrik wilayah
usaha pembangkit energi usaha dengan target
baru terbarukan pengurangan emisi GRK 27,59
wilayah usaha juta ton CO 2 e
sejak 2010
• Penggunaan langsung Tidak ada Penggunaan EBT, biomassa dan
( direct utilisation ) penambahan program biogas di pembangkit off - grid
direct utilisation sejak target pengurangan emisi GRK
tahun 2010 0,44 juta ton CO 2 e
• Co - firing biomassa Tidak ada program co - Penggunaan EBT untuk
firing biomassa pembangkit listrik target
pengurangan emisi GRK 8,88
juta ton CO 2 e
• Biogasoline Tidak ada penggunaan Penggunaan EBT biogasoline
bigasoline sejak tahun untuk sektor transportasi
2010 dengan target pengurangan
emisi GRK 0,44 juta ton CO 2 e
• Co - processing alternative Tidak ada Penggunaan EBT, melalui
fuels (substitusi bahan penambahan subtitusi bahan bakar alternatif
subtitusi bahan bakar di Industri semen target
- 10 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
bakar alternatif) di alternatif sejak tahun pengurangan emisi GRK 1,35
Industri 2010 juta ton CO 2 e
Efisiensi Energi
• Manajemen energi di Tidak ada penerapan Penerapan manajemen energi
penyedia energi, industri manajemen energi dengan target pengurangan
dan bangunan gedung sejak tahun 2010 emisi GRK 34,86 juta ton
pengurangan emisi GRK 0,44
juta ton CO 2 e
• Peningkatan efisiensi Tidak ada peningkatan Penerapan tindakan efisiensi Aksi serupa dengan usaha
energi peralatan listrik efisiensi energi energi peralatan listrik rumah sendiri dengan peningkatan/
rumah tangga dan peralatan listrik sejak tangga dan komersial dengan perluasan upaya mitigasi
komersial tahun 2010 target pengurangan emisi GRK efisiensi energi
83,84 juta ton CO 2 e
• Penerapan Penerangan Tidak ada program Penggunaan lampu hemat energi
Jalan Umum (PJU) hemat efisiensi lampu jalan untuk PJU di rumah tangga/
energi komersial dengan target
pengurangan emisi GRK 1,77
juta ton CO 2 e
• Peralatan memasak yang Tidak ada program Peningkatan efisiensi energi
efisien peralatan memasak peralatan memasak di rumah
yang efisien sejak 2010 tangga dan komersial dengan
target pengurangan emisi GRK
3,23 juta ton CO 2 e
- 11 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
• Penerapan kendaraan Tidak ada penerapan Penggunaan kendaraan listrik di
listrik kendaraan listrik sejak transportasi dengan target
2010 pengurangan emisi GRK 7,23
juta ton CO 2 e
• Manajemen energi di Tidak ada penerapan Penerapan manajemen energi di Aksi serupa dengan CM1 dengan
transportasi, energi manajemen energi di transportasi, energi efisiensi dari peningkatan/perluasan upaya
efisiensi transportasi dari transportasi, energi peningkatan angkutan umum mitigasi efisiensi energi
peningkatan angkutan efisiensi transportasi masal (KRL, KRL, BRT, KA
umum masal (Kereta Rel dari peningkatan Barang, KA Penumpang, MRT,
Listrik/KRL, Bus Rapid angkutan umum masal LRT, dan lain - lain), manajemen
Transit /BRT, Kereta (KRL, BRT, KA Barang, lalu lintas transportasi,
Api/KA Barang, KA KA Penumpang, MRT, peremajaan angkutan dengan
Penumpang, Light Rail LRT, dan lain - lain) target pengurangan emisi GRK
Transit/ LRT, Mass Rapid manajemen lalu lintas 6,33 juta ton CO 2 e
Transit/ MRT, dan lain - transportasi,
lain), manajemen lalu peremajaan angkutan
lintas transportasi, sejak 2010
peremajaan angkutan.
Bahan Bakar Rendah Emisi Karbon
• Fuel switching Bahan Tidak ada program fuel Fuel switching di transportasi, Aksi serupa dengan usaha
Bakar Minyak (BBM ) switching sejak 2010 BBM Research Octane Number sendiri dengan perluasan upaya
(RON) 88 ke RON yang lebih mitigasi melalui penggunaan
tinggi dengan target bahan bakar rendah emisi
pengurangan emisi GRK 0,23 karbon
juta ton CO 2 e
- 12 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
• Konversi minyak tanah Penggunaan kerosin Pengantian minyak tanah
ke Liquefied Petroleum minyak tanah sejak dengan LPG dirumah tangga
Gas (LPG) 2010 dengan target pengurangan
emisi GRK 14,68 juta ton CO 2 e
• Peningkatan Sambungan Tidak ada Jargas di rumah tangga dengan
Rumah yang Teraliri Gas penambahan ekspansi target pengurangan emisi GRK
Bumi melalui Pipa JARGAS sejak 2010 0,6 juta ton CO 2 e
(JARGAS)
Penerapan pembangkit energi bersih
• Penerapan teknologi Tidak ada Pembangkit Listrik Tenaga Uap Aksi serupa dengan usaha
Clean Coal Technology penambahan (PLTU) menggunakan CCT sendiri dengan perluasan upaya
(CCT) pembangkit CCT sejak dengan target pengurangan mitigasi melalui Penerapan
2010 emisi GRK 7,42 juta ton CO 2 e pembangkit energi bersih
• Penerapan pembangkit Tidak ada Pembangkit Listrik Tenaga Gas/
gas penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas
pembangkit gas sejak dan Uap (PLTG/GU) dengan
2010 target pengurangan emisi GRK
14,11 juta ton CO 2 e
- 13 -
2. Sektor Limbah
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
Sub Sektor Limbah Padat Domestik
1. Penerapan konsep efisiensi air Tidak ada pemulihan Pelaksanaan pemulihan LFG Peningkatan p elaksanaan
dalam pengelolaan air Landfill Gas (LFG) yang didukung oleh rehabilitasi pemulihan LFG yang didukung
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) oleh rehabilitasi TPA open
open dumping menjadi landfill dumping menjadi landfill yang
yang memenuhi standar dan memenuhi standar dan
dilengkapi dengan pemanfaatan dilengkapi dengan pemanfaatan
gas metana. gas metana.
Pengurangan emisi sebesar 1,5 Peningkatan p engurangan emisi
juta ton CO 2 e berasal dari sebesar 1,5 juta ton CO 2 e
pemanfaatan LFG untuk >5.900 berasal dari pemanfaatan LFG
rumah tangga dan >45 Mega untuk >5.900 rumah tangga dan
Watt (MW) daya listrik dari LFG. >45 MW daya listrik dari LFG.
2. Pemanfaatan sampah melalui Tidak ada kegiatan Pengolahan sampah melalui Peningakatan p engolahan
pengomposan dan Reduce tambahan atau pengomposan sebesar 3,7 juta sampah melalui pengomposan
(Mengurangi), Reuse penegakan kebijakan ton sampah domestik ( Municipal sebesar 3,7 juta ton sampah
(Menggunakan Kembali), dan pada pengomposan Domestic Waste/ MSW) dan 3R domestik (MSW) dan 3R untuk
Recycle (Mendaur Ulang) atau dan 3R untuk penggunaan ulang/daur penggunaan ulang/daur ulang
3R pada kertas ulang kertas hingga 3,7 juta ton. kertas hingga 3,7 juta ton.
Sarana dan prasarana yang Sarana dan prasarana yang
tersedia mencakup: tersedia mencakup:
- Bank sampah: 762 unit - Bank sampah: 762 unit
- Tempat Pengolahan Sampah
Terpadu (TPST): 2.857 unit
- 14 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
(1.469 unit terintegrasi dengan - TPST: 2.857 unit (1.469 unit
pengomposan) terintegrasi dengan
pengomposan)
- Tempat Pengolahan Sampah
3R (TPS3R): 3.018 unit (1.703 - TPS3R: 3.018 unit (1.703 unit
unit terintegrasi dengan terintegrasi dengan
pengomposan) pengomposan)
Target: menghilangkan 4,8 juta Target: menghilangkan 4,8 juta
ton CO 2 e ton CO 2 e
3. Implementasi Pembangkit Tidak ada upaya Pemanfaatan sampah menjadi P eningkatan p emanfaatan
Listrik Tenaga Sampah menuju waste - to - energi melalui RDF (di sektor sampah menjadi energi melalui
(PLTSa)/ Refuse Derived Fuel energy industri) atau sebagai sumber RDF (di sektor industri) atau
(RDF) energi terbarukan dalam PLTSa. sebagai sumber energi
terbarukan dalam PLTSa.
Fasilitas PLTSa/RDF ditargetkan
mengolah 4,6 juta ton sampah Fasilitas PLTSa/RDF ditargetkan
domestik untuk menghindari 1,9 mengolah 4,6 juta ton sampah
juta ton CO 2 e . domestik untuk menghindari 1,9
juta ton CO 2 e .
4. Pemanfaatan sampah untuk Tidak ada arahan Pemanfaatan sampah P eningkatan p emanfaatan
mengalihkan dari pembuangan menuju nol ditingkatkan lebih lanjut melalui sampah ditingkatkan lebih
ke TPA menuju nol pembuangan ke TPA fasilitas waste - to - energy atau lanjut melalui fasilitas waste - to -
pembuangan pada 2060 pemulihan dan pemanfaatan energy atau pemulihan dan
sampah yang mengolah 10,2 pemanfaatan sampah yang
juta ton MSW pada tahun 2030 mengolah 10,2 juta ton MSW
untuk menghindari 6,2 juta ton pada tahun 2030 untuk
CO 2 e menghindari 6,2 juta ton CO 2 e
- 15 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
Sub Sektor Limbah Cair Domestik
1. Pengelolaan limbah cair Tidak ada aksi Instalasi Pengelolaan Air Limbah Peningkatan pengelolaan IPAL
domestik mitigasi. (IPAL) terpusat/terintegrasi terpusat/terintegrasi (skala
(skala kota/komunal/wilayah) kota/komunal/wilayah) yang
yang beroperasi dengan sistem beroperasi dengan sistem
aerobik. aerobik.
Instalasi Pengelolaan Lumpur Peningkatan pengelolaan IPLT
Tinja (IPLT) untuk mengolah untuk mengolah lumpur dari
lumpur dari sistem septik. sistem septik.
Biodigester dan pemanfaatan Peningkatan pengelolaan
biogas. Biodigester dan pemanfaatan
biogas.
Sub Sektor Limbah Industri
1 Pengelolaan Limbah Industri Tidak ada aksi Pemanfaatan lumpur IPAL dan Peningkatan p emanfaatan
mitigasi. limbah padat industri melalui lumpur IPAL dan limbah padat
pengomposan, penggunaan industri melalui pengomposan,
kembali sebagai bahan baku, penggunaan kembali sebagai
pemanfaatan sebagai energi, dan bahan baku, pemanfaatan
sebagainya. sebagai energi, dan sebagainya.
Pengolahan air limbah di Peningkatan p engolahan air
industri kelapa sawit, pulp & limbah di industri kelapa sawit,
kertas, pengolahan pulp & kertas, pengolahan
buah/sayuran & jus, serta buah/sayuran & jus, serta
industri lainnya: untuk industri lainnya: untuk
menerapkan penangkapan dan menerapkan penangkapan dan
pemanfaatan metana (biogas). pemanfaatan metana (biogas).
- 16 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
Target sebelumnya sebesar 3 Target sebelumnya sebesar 18
juta ton CO 2 e ditingkatkan juta ton CO 2 e ditingkatkan
menjadi 26 juta ton CO 2 e (setara menjadi 28 juta ton CO 2 e (setara
dengan pemulihan 1,2 juta ton dengan pemulihan 1,3 juta ton
metana) metana)
3. Sektor Proses Industri dan Penggunaan Produk
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
Industri Semen
1. Peningkatan Blended Semen Klinker pada rasio Klinker pada rasio semen Klinker pada rasio semen
dengan meningkatkan porsi semen sebesar 81% sebesar 70% sebesar 65%
bahan alternatif untuk
mengurangi klinker pada rasio
semen
Industri Amonia
1. Proyek revitalisasi pabrik Tidak ada pembaruan Pembangunan 3 pabrik baru Peningkatan pabrik lebih lanjut,
amonia untuk mengurangi atau peningkatan menggantikan pabrik lama dengan spesifik konsumsi gas
intensitas konsumsi gas alam pabrik (spesifik (spesifik konsumsi gas alam alam 35 GJ/ton NH 3 di 2030
konsumsi gas alam 45 menurun dari 45 menjadi 40
Giga Joule (GJ)/ton GJ/ton NH 3 di 2030)
amonia (NH 3 ) )
2. Perbaikan pabrik amonia Tidak ada perbaikan Perbaikan sebagian pabrik Pemanfaatan pabrik untuk
(peningkatan efisiensi pabrik amonia perbaikan
dan pengurangan emisi Sektor
- 17 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
Proses Industri dan
Penggunaan Produk )
3. Pemanfaatan CO 2 Tidak ada Pemanfaatan CO 2 sebagai Peningkatan lebih lanjut dalam
Pemanfaatan CO 2 feedstock untuk produksi pemanfaatan CO 2
natrium karbonat (Na 2 CO 3 )
Industri Lainnya
Industri Aluminium: Industri Aluminium : -
Center Work Pre - Bake Mempertahankan peningkatan
Cell Tech (CWPB) operasi pabrik (otomatisasi
sistem feeding / peningkatan
hardware dari CWPB ke
teknologi bar - brake ).
Target pengurangan
emisi GRK sebesar 0,1 juta ton
CO 2 e
Industri Asam Nitrat: Industri Asam Nitrat: Industri Asam Nitrat:
Tidak ada Peningkatan teknologi (dengan Penambahan instalasi katalis
tindakan/ aksi mitigasi EF 8 - 9 kg N 2 O/ton HNO 3 ) dan untuk destruksi N 2 O.
untuk dinitrogen instalasi non - selective catalyst Target pengurangan emisi GRK
oksida (N 2 O) dan terus reduction (NSCR) untuk sebesar 0,2 juta ton CO 2 e
menggunakan destruksi N 2 O (EF 2,5 kg
teknologi yang sudah N 2 O/ton HNO 3 ).
ada sejak tahun 2010
- 18 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
(dengan Emission Target pengurangan emisi GRK
Factor (EF) 10 - 19 kg sebesar 0,1 juta ton CO 2 e
N 2 O per ton asam
nitrat (HNO 3 ))
Industri Besi Baja: Industri Besi Baja: Industri Besi Baja:
Tidak ada Peningkatan teknologi Aktivitas aksi mitigasi lebih
tindakan/aksi mitigasi smelter proses dan scrap lanjut dalam proses peningkatan
utilisation . Keduanya teknologi smelter dan scrap
akan menghasilkan utilisation .
intensitas emisi GRK Keduanya akan menghasilkan
yang rendah. pengurangan emisi GRK lebih
Target pengurangan lanjut.
emisi GRK sebesar 0,1 Target pengurangan emisi GRK
juta ton CO 2 e sebesar 0,9 juta ton CO 2 e
4. Sektor Pertanian
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
1. Penggunaan Tanaman Rendah Tidak ada aksi mitigasi Total penggunaan lahan untuk
Total penggunaan lahan untuk
Emisi tanaman rendah emisi mencapai
tanaman rendah emisi mencapai
902.000 hektare (Ha) pada
932.000 Ha pada tahun 2030*
tahun 2030*
2. Penerapan konsep efisiensi air Tidak ada aksi mitigasi Penerapan efisiensi air mencapai Penerapan efisiensi air mencapai
dalam pengelolaan air 2.583.000 Ha pada tahun 2030* 3.376.000 Ha pada tahun 2030*
- 19 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
3 Pupuk Organik Tidak ada aksi mitigasi Aplikasi pupuk organik Aplikasi pupuk organik
mencapai 1.287.000 ton pada mencapai 1.368.000 ton pada
tahun 2030** tahun 2030**
4 Pengelolaan kotoran ternak Tidak ada aksi mitigasi Kotoran ternak yang digunakan Kotoran ternak yang digunakan
untuk biogas untuk biogas berasal dari untuk biogas berasal dari
166.000 ekor ternak pada tahun 249.000 ekor ternak pada tahun
2030*** 2030***
5 Suplemen pakan untuk ternak Tidak ada aksi mitigasi Sebanyak 6.942.000 ekor ternak Sebanyak 8.075.000 ekor ternak
ruminansia ruminansia akan diberikan ruminansia akan diberikan
suplemen pakan pada tahun suplemen pakan pada tahun
2030**** 2030****
* Penggunaan teknologi terbaik yang tersedia akan meningkatkan produktivitas tanaman dan mengurangi kebutuhan perubahan
penggunaan lahan untuk keperluan pertanian.
** Penerapan pupuk nitrogen sintetis akan berkurang sebesar 0,15 ton untuk setiap satu ton pupuk organik yang digunakan.
*** Dengan asumsi bahwa subsidi pemerintah akan tetap diberikan, dengan mempertimbangkan tingginya biaya investasi.
**** Untuk aksi mitigasi dengan usaha sendiri, mencakup sekitar 27,4% dari populasi ternak ruminansia besar dan 20% dari populasi
ruminansia kecil. Untuk aksi mitigasi dengan bantuan dari luar negeri, mencakup sekitar 37,4% dari populasi ruminansia besar
dan 2 0% dari populasi ruminansia kecil.
- 20 -
5. Sektor Kehutanan
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
1. Laju Deforestasi
• Total Deforestasi (Ribu 2013 – ’20: 920 2013 – ’20: 459 2013 – ’20: 300
Ha)
2020 – ’30: 820 2020 – ’30: 359 2020 – ’30: 175
• Deforestasi Tidak 2013 – ’20: 387 Diasumsikan bahwa laju Diasumsikan bahwa laju
Terencana (Ribu Ha) deforestasi tidak terencana deforestasi tidak terencana
2020 – ’30: 235
adalah rendah dan total adalah rendah dan total
Deforestasi tidak terencana
deforestasi tidak melebihi 0,450 deforestasi tidak melebihi 0,450
dihitung dengan rumus:
juta Ha per tahun. juta Ha per tahun.
(Total Deforestasi - Deforestasi
2013 – ’20: 209 2013 – ’20: 68
Terencana)
2020 – ’30: 146 2020 – ’30: 57
• Deforestasi Terencana 2011 – 2030: hasil dari 2011 – 2030: hasil dari model 2011 – 2030: hasil dari model
(Berdasarkan model) model
(Ribu Ha)
2. Rehabilitasi Lahan
Peningkatan penyerapan karbon Peningkatan penyerapan karbon
dengan memperluas program dengan memperluas program
Tidak ada aksi
rehabilitasi lahan (penghijauan rehabilitasi lahan (penghijauan
Rehabilitasi Lahan
mitigasi.
dan reforestasi) dan dan reforestasi) dan
mempercepat pengembangan mempercepat pengembangan
hutan tanaman di lahan tidak hutan tanaman di lahan tidak
- 21 -
Aksi Mitigasi dengan Usaha Aksi Mitigasi dengan Bantuan
No. Aksi Mitigasi Baseline Kegiatan
Sendiri dari Luar Negeri
produktif (sekitar 11,5 juta Ha produktif (sekitar 11,5 juta Ha
secara total). secara total).
Laju penanaman tahunan untuk Laju penanaman tahunan untuk
hutan tanaman dalam aksi hutan tanaman dalam aksi
mitigasi dengan usaha sendiri mitigasi dengan usaha sendiri
Laju Penanaman Tahunan Tidak ada aksi dan aksi mitigasi dengan dan aksi mitigasi dengan
untuk Hutan Tanaman mitigasi. bantuan dari luar negeri akan bantuan dari luar negeri akan
mencapai 320 ribu Ha per tahun mencapai 320 ribu Ha per tahun
(total 6,4 juta Ha pada tahun (total 6,4 juta Ha pada tahun
2030) 2030)
Laju penanaman tahunan untuk Laju penanaman tahunan untuk
rehabilitasi lahan akan rehabilitasi lahan akan
Laju Penanaman Tahunan Tidak ada aksi
mencapai 280 ribu Ha per tahun mencapai 280 ribu Ha per tahun
untuk Rehabilitasi Lahan mitigasi.
(total 5,6 juta Ha pada tahun (total 5,6 juta Ha pada tahun
2030). 2030).
Implementasi pengelolaan air di Implementasi pengelolaan air di
perkebunan kelapa sawit perkebunan kelapa sawit
Pengelolaan Air di Lahan Tidak ada aksi
3. mencapai 892.000 Ha dan di mencapai 892.000 Ha dan di
Gambut mitigasi.
hutan tanaman mencapai hutan tanaman mencapai
329.000 Ha 548.000 Ha.
Restorasi gambut diperkirakan Restorasi gambut diperkirakan
Tidak ada kegiatan
4. Restorasi Lahan Gambut akan mencapai 2 juta Ha pada akan mencapai 2 juta Ha pada
restorasi
tahun 2030 tahun 2030
- 22 -
B. Aksi Adaptasi Perubahan Iklim
1. Bidang Ketahanan Pangan
No. Program Kunci Strategi Aksi
1. Pertanian dan Pengarusutamaan/integrasi Identifikasi, pengembangan dan implementasi praktik
perkebunan adaptasi perubahan iklim di sektor terbaik pemberdayaan ekonomi petani
berkelanjutan pertanian, khususnya komoditas Peningkatan pengelolaan dan penyediaan jasa ekosistem di
strategis sektor pertanian
Pengembangan skema pembiayaan pertanian
Pengembangan dan implementasi Perlindungan tanaman pertanian dari hama dan penyakit
teknologi adaptif untuk produksi Penelitian dan pengembangan bibit unggul (rekayasa
berkelanjutan tanaman pertanian genetik) dan teknik - teknik pembudidayaan tanaman
Peningkatan sistem pengelolaan air
Penerapan kalender tanam terintegrasi
2. Bidang Ketahanan Air
No. Program Kunci Strategi Aksi
1. Pengelolaan Peningkatan sinergi lintas sektor Implementasi pendekatan terintegrasi hulu dan hilir dalam
Daerah Aliran dan wilayah dalam pengelolaan DAS rehabilitasi dan restorasi hutan, rencana pengelolaan DAS,
Sungai (DAS) dan perlindungan sumber daya air terestrial
terpadu Penciptaan kondisi pemungkin integrasi pengelolaan risiko
bencana ke dalam model usaha dan praktis
Pengarusutamaan/integrasi Pengembangan jasa layanan ekosistem dalam pengelolaan
adaptasi perubahan iklim dalam DAS
pengelolaan DAS untuk Identifikasi, pengembangan dan implementasi praktik -
menurunkan risiko/kerugian dari praktik baik pengelolaan DAS
bencana terkait iklim Integrasi pengelolaan DAS ke dalam rencana tata ruang
2. Konservasi lahan Menghindari konversi lahan Rehabilitasi lahan terdegradasi terintegrasi dengan
produktif untuk penggunaan lain konservasi tanah dan air
- 23 -
No. Program Kunci Strategi Aksi
Pengembangan dan implementasi Penerapan teknologi konservasi tanah dan air
teknologi adaptif untuk menunjang menggunakan metode mekanis dan vegetasi
praktik - praktik pengelolaan lahan
berkelanjuta n
3. Peningkatan Integrasi adaptasi perubahan iklim Meningkatkan pengelolaan sumberdaya air termasuk air
pemukiman ke dalam pembangunan dan tanah, langkah - langkah mengantisipasi darurat bencana
masyarakat, pemeliharaan infrastruktur
penyediaan
kebutuhan dasar
dan
pembangunan
prasarana tahan
iklim
4. Konservasi dan Meningkatkan fungsi ekosistem Restorasi kawasan mangrove dan gambut terdegradasi
restorasi untuk meningkatkan layanan
ekosiste m esensial
5. Pengelolaan DAS Pengembangan pengelolaan Meningkatkan perencanaan pengelolaan DAS dengan
terpadu ekosistem DAS tahan iklim mempertimbangkan kerentanan, risiko, dan dampak
perubahan iklim
Pengembangan instrumen kebijakan dan perangkat untuk
menilai kerentanan, risiko, dan dampak perubahan iklim
pada DAS prioritas
- 24 -
3. Bidang Ketahanan Energi
No. Program Kunci Strategi Aksi
1 Pemanfaatan Program terintegrasi rehabilitasi Rehabilitasi lahan terdegradasi dengan jenis tanaman
lahan lahan terdegradasi dan energi
terdegradasi pengembangan energi biomassa Penelitian dan Pengembangan tanaman energi biomassa
untuk energi berkelanjutan dan industri bio - energi
terbarukan
2 Perbaikan Peningkatan kesadaran parapihak Kampanye efisiensi energi
efisiensi energi mengenai manfaat adaptasi dari
dan pola upaya mitigasi melalui peningkatan
konsumsi efisiensi energi dan pola konsumsi
3. Peningkatan Integrasi adaptasi perubahan iklim Peningkatan pemenuhan aturan daya dukung dan daya
pemukiman ke dalam pembangunan dan tampung dalam pembangunan infrastruktur
masyarakat, pemeliharaan infrastruktur
penyediaan
kebutuhan dasar
dan
pembangunan
prasarana tahan
iklim
4. Kota Mendorong pengembangan kota Peningkatan kapasitas dan penguatan kelembagaan
berketahanan tahan iklim
Meningkatkan hutan kota dan ruang terbuka hijau lainnya
iklim
- 25 -
4. Bidang Ketahanan Kesehatan
No. Program Kunci Strategi Aksi
1. Peningkatan Merespon dampak perubahan iklim Mengatasi faktor penyebab kerentanan terhadap perubahan
kapasitas adaptasi dan mengelola risiko, termasuk iklim
kesehatan
Meningkatkan partisipasi parapihak di semua tingkat
dalam membangun ketahanan iklim, termasuk
perlindungan kesehatan dan pengelolaan sampah
Me n ingkatkan kapasitas komunitas dalam menurunkan
dampak perubahan iklim di bidang kesehata n
2. Peningkatan Pengarusutamaan adaptasi Kampanye kesadaran iklim, penerapan standar
pemukiman perubahan iklim ke dalam pembangunan pemukiman penduduk, termasuk kesehatan
masyarakat, perencanaan tata ruang dan lingkungan dan bangunan
penyediaan penguatan implementasinya dalam
kebutuhan dasar rencana tata ruang
dan pembangunan
prasarana tahan
iklim
- 26 -
5. Bidang Ketahanan Ekosistem
No. Program Kunci Strategi Aksi
1. Pertanian dan Pengarusutamaan/integrasi Peningkatan pengelolaan dan penyediaan jasa ekosistem di
perkebunan adaptasi perubahan iklim di sektor sektor pertanian
berkelanjutan pertanian, khususnya komoditas
strategis
Pengembangan dan implementasi Peningkatan sistem pengelolaan air
teknologi adaptif untuk produksi
berkelanjutan tanaman pertanian
2. Pengelolaan DAS Peningkatan sinergi lintas sektor Implementasi pendekatan terintegrasi hulu dan hilir dalam
terpadu dan wilayah dalam pengelolaan DAS rehabilitasi dan restorasi hutan, rencana pengelolaan DAS,
dan perlindungan sumber daya air terestrial
Penciptaan kondisi pemungkin integrasi pengelolaan risiko
bencana ke dalam model usaha dan praktis
Pengarusutamaan/integrasi Pengembangan jasa layanan ekosistem dalam pengelolaan
adaptasi perubahan iklim dalam DAS
pengelolaan DAS untuk
menurunkan risiko/kerugian dari Integrasi pengelolaan DAS ke dalam rencana tata ruang
bencana terkait iklim
3. Penurunan laju Pengarusutamaan/integrasi Memperkuat implementasi upaya penurunan deforestasi
deforestasi dan adaptasi perubahan iklim ke dalam Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara lestari oleh
degradasi hutan pengelolaan hutan mendukung aksi masyarakat lokal dan adat
mitigasi dan peningkatan Identifikasi, pengembangan dan implementasi praktik -
ketahanan ekonomi masyarakat di praktik baik dan kearifan lokal dalam pemanfaatan sumber
sekitar hutan daya hutan
Pengembangan dan implementasi Menciptakan kondisi pemungkin penerapan teknologi
teknologi ramah lingkungan dalam ramah lingkungan
pengelolaan hutan produksi Fasilitasi, oversight , penegakan, dan pemenuhan
implementasi teknologi ramah lingkungan
- 27 -
No. Program Kunci Strategi Aksi
4. Konservasi lahan Menghindari konversi lahan Rehabilitasi lahan terdegradasi terintegrasi dengan
produktif untuk penggunaan lain konservasi tanah dan air
Fasilitasi, oversight , penegakan, dan pemenuhan rencana
tata ruang
Penguatan implementasi regulasi rencana tata ruang
Pengembangan dan implementasi Penerapan teknologi konservasi tanah dan air
teknologi adaptif untuk menunjang menggunakan metode mekanis dan vegetasi
praktik - praktik pengelolaan lahan Identifikasi, pengembangan, dan implementasi praktik -
berkelanjuta n praktik baik pengelolaan dan pemanfaatan lahan
5. Pemanfaatan Program terintegrasi rehabilitasi Rehabilitasi lahan terdegradasi dengan jenis tanaman
lahan terdegradasi lahan terdegradasi dan energi
untuk energi pengembangan energi biomassa Penelitian dan Pengembangan tanaman energi biomassa
terbarukan berkelanjutan dan industri bio - energi
6. Pengembangan Meningkatkan kapasitas komunitas Kampanye kesadaran, pendidikan, dan pelatihan
kapasitas dan dalam pengelolaan sumberdaya
Identifikasi, pengembangan dan implementasi praktik -
partisipasi alam sebagai sumber pendapatan,
praktik baik
masyarakat di termasuk kapasitas dalam
dalam proses pengelolaan risiko dan pemanfaatan
perencanaan lokal sumberdaya alam secara
berkelanjutan
Memperkuat pelibatan masyarakat Pengembangan dan implementasi mekanisme partisipasi
dalam proses perencanaan di setiap publik, mempertimbangkan partisipasi, kesetaraan, dan
tingkatan, dengan keseimbangan gender dan kelompok rentan (disabilitas,
mempertimbangkan partisipasi, anak - anak, dan lansia), dan lintas generasi
keseimbangan, kesetaraan gender Fasilitasi dan oversight untuk memastikan ketertarikan
dan kelompok rentan, sesuai publik, termasuk gender, terakomodasi dalam perencanaan
kebutuhan lintas generasi pembangunan
- 28 -
No. Program Kunci Strategi Aksi
7. Identifikasi Pengembangan dan pemanfaatan Penguatan sistem informasi indeks kerentanan (Sistem
wilayah rentan sistem informasi dan penyediaan informasi dan Data Indeks Kerentanan/SIDIK)
perubahan iklim data kerentanan, risiko, dan Integrasi SIDIK dengan sistem informasi lain yang terkait
dalam dampak perubahan iklim dengan kerentanan, risiko, dan dampak perubahan iklim
perencanaan dan
tata guna lahan
8. Peningkatan Pengarusutamaan adaptasi Kampanye kesadaran iklim, penerapan standar
pemukiman perubahan iklim ke dalam pembangunan pemukiman penduduk, termasuk kesehatan
masyarakat, perencanaan tata ruang dan lingkungan dan bangunan
penyediaan penguatan implementasinya dalam
kebutuhan dasar rencana tata ruang
dan pembangunan
prasarana tahan
iklim
9. Perhutanan sosial Meningkatkan keterlibatan Kampanye kesadaran tentang pentingnya peran hutan
masyarakat lokal dan adat dalam dalam ketahanan ekosistem
proses pembangunan perhutanan
sosial
Penguatan implementasi Fasilitasi, oversight dan pemenuhan prinsip - prinsip
pendekatan lansekap dalam keberlanjutan dalam skema perhutanan sosial
perhutanan sosial
Implementasi teknologi ramah Menciptakan kondisi pemungkin untuk penerapan
lingkungan dalam perhutanan teknologi ramah lingkungan
sosial Identifikasi, pengembangan dan implementasi praktik -
praktik baik yang diterapkan untuk perhutanan sosial
- 29 -
No. Program Kunci Strategi Aksi
10. Perlindungan Pengarusutamaan adaptasi Implementasi adaptasi berbasis ekosistem dalam
kawasan pesisir perubahan iklim ke dalam pembangunan kawasan pesisir
kebijakan dan program pesisir dan Implementasi pengelolaan integratif ekosistem mangrove
laut Meningkatkan pengendalian polusi kawasan pesisir dan
laut, termasuk sampah laut dan sampah plastik
Pengembangan kawasan pesisir Meningkatkan komunikasi, pendidikan, dan kesadaran
yang tahan iklim umum mengenai pentingnya peran perlindungan ekosistem
pesisir dalam menurunkan dampak bencana
Restorasi kawasan pesisir terdegradasi sebagai kawasan
ekosistem esensial
Meningkatkan perikehidupan masyarakat yang hidup dan
tergantung pada kawasan pesisir
11. Konservasi dan Meningkatkan konservasi Pengembangan dan implementasi konservasi in - situ dan ex -
restorasi ekosistem, spesies, dan genetik situ
ekosistem Pencegahan dan pemberantasan spesies invasif
Perlindungan kawasan laut yang sudah ada dan
pembangunan kawasan laut lindung baru
Meningkatkan fungsi ekosistem Restorasi kawasan mangrove dan gambut terdegradasi
untuk meningkatkan layanan
Meningkatkan pendidikan konservasi, termasuk pelibatan
esensial
masyarakat adat untuk kearifan lokal
12. Pengelolaan DAS Pengembangan pengelolaan Meningkatkan perencanaan pengelolaan DAS dengan
terpadu ekosistem DAS tahan iklim mempertimbangkan kerentanan, risiko, dan dampak
perubahan iklim
Pengembangan instrumen kebijakan dan perangkat untuk
menilai kerentanan, risiko, dan dampak perubahan iklim
pada DAS prioritas
- 30 -
No. Program Kunci Strategi Aksi
13. Kota berketahanan Mendorong pengembangan kota Kampanye kesadaran pentingnya pengintegrasian
iklim tahan iklim kerentanan, risiko, dan dampak perubahan iklim dalam
perencanaan dan pembangunan kota
Revitalisasi infrastruktur kota untuk meningkatkan
kapasitas adaptasi dan ketahanan terhadap dampak
perubahan iklim
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA
BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFI Q
Istilah Terkait
Aksi Adaptasi Perubahan Iklim adalah istilah yang digunakan dalam hukum nilai ekonomi karbon dan perubahan iklim untuk menjelaskan…
Aksi Mitigasi Perubahan IklimDisebut dalam Pasal 7Aksi Mitigasi Perubahan Iklim adalah istilah yang digunakan dalam hukum nilai ekonomi karbon dan perubahan iklim untuk menjelaskan…
Angkutan UmumDisebut dalam Pasal 7Angkutan Umum adalah istilah dalam hukum lalu lintas yang berkaitan dengan kendaraan, kelayakan, perlengkapan, pengemudi, atau angkutan jalan.…
Bangunan GedungDisebut dalam Pasal 7Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya dan berfungsi sebagai tempat manusia…
Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 7Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara. Uraian…
DirekturDisebut dalam Pasal 7Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
Efisiensi EnergiDisebut dalam Pasal 7Efisiensi Energi adalah istilah dalam hukum energi yang mengatur atau menjelaskan kedudukan, fungsi, kegiatan, prasarana, pelayanan, hak, kewajiban,…
EnergiDisebut dalam Pasal 7Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, atau elektromagnetika. Uraian ini merupakan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045