PORTAL REGULASIPERMEN P2MI/BP2MI
PERMEN P2MI/BP2MI Nomor 24 Tahun 2025
Tentang
Siber Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Sedang dibacaPasal 92Pasal 87 dari 104
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelesaian
permohonan keringanan PNBP sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 79 sampai dengan Pasal 91 diatur dalam Peraturan
Menteri.
Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PermohonanDisebut dalam Pasal 92pengajuan kepada pengadilan untuk memperoleh penetapan atau keputusan dalam perkara yang bersifat voluntair atau menurut undang-undang diajukan melalui…