Pasal 189
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dala m
Pasal 188, Direktorat Perwilayahan Industri menyelenggarakan
fungsi:
- 62 -
a. penyusunan rencana, program, dan anggaran, serta
pengumpulan data dan informasi bidang perwilayahan
industri dan pengawasan dan pengendalian kegiatan
usaha kawasan industri;
b. penyiapan p erumusan kebijakan di bidang pengembangan
wilayah pusat pertumbuhan industri, pengembangan
kawasan peruntukan industri, pembangunan kawasan
industri, dan pembangunan dan pengembangan kawasan
industri tertentu, serta pengawasan dan pengendalian
kegiatan us aha kawasan industri;
c. penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang
pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri,
pengembangan kawasan peruntukan industri,
pembangunan kawasan industri, dan pembangunan dan
pengembangan kawasan industri tertentu, serta
peng awasan dan pengendalian kegiatan usaha kawasan
industri;
d. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan
kriteria di bidang pengembangan wilayah pusat
pertumbuhan industri, pengembangan kawasan
peruntukan industri, pembangunan kawasan industri,
dan pemb angunan dan pengembangan kawasan industri
tertentu, serta pengawasan dan pengendalian kegiatan
usaha kawasan industri;
e. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang
pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri,
pengembangan kawasan peruntukan indu stri,
pembangunan kawasan industri, dan pembangunan dan
pengembangan kawasan industri tertentu, serta
pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha kawasan
industri;
f. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan
pelaporan di bidang pengembangan wilayah pus at
pertumbuhan industri, pengembangan kawasan
peruntukan industri, pembangunan kawasan industri,
dan pembangunan dan pengembangan kawasan industri
tertentu, serta pengawasan dan pengendalian kegiatan
usaha kawasan industri; dan
g. pelaksanaan urusan persurat an, kearsipan, dan rumah
tangga, serta manajemen kinerja Direktorat Perwilayahan
Industri.
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
ArsipDisebut dalam Pasal 189Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi,…
InformasiDisebut dalam Pasal 189Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
Kawasan IndustriDisebut dalam Pasal 189Kawasan Industri adalah istilah dalam hukum perindustrian yang menjelaskan pembangunan industri, perusahaan industri, kawasan industri, perwilayahan, sumber daya,…
KearsipanDisebut dalam Pasal 189Kearsipan adalah istilah dalam hukum kearsipan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban, atau…
PelaporDisebut dalam Pasal 189orang yang menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana atau informasi hukum kepada pejabat atau lembaga yang berwenang menurut…
PengembangDisebut dalam Pasal 189Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…
PersDisebut dalam Pasal 189Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045