PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 83 Tahun 2025
Tentang
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
Sedang dibacaPasal 14Pasal 14 dari 20
Ketentuan lebih lanjut mengenai Sekretaris Eksekutif
ditetapkan oleh menteri yang urllsan
pemerintahan di bidang aparatur negara.
BAB III
TATA KERJA
