Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 9
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, jenis dan
tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal
dari:
a. pelayanan jasa hukum;
b. pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-
undangan;
c. pelayanankekayaanintelektual;
d. penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tugas
dan fungsi; dan
e. penyelenggaraan penilaian kompetensi pegawai aparatur
sipil negara,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45
Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2024 Nomor 24O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 70O0), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Pasal 1O
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh)
hari terhitung sejak tangga-l diundangkan.
Agar
SK No294507A
.
PRESIDEN
-7 -
Agar setiap orang memerintahkan
Peraturan Pemerintah ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 2 JuLi2026
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
PRABOWO SUBIANTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 2 Jrtli 2026
MENTERI SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
PRASETYO HADI
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR 72
Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT NEGARA
INDONESIA
undargan dan
Hukum,
Djaman
SK No294374A
PRESIDEN
REITUBLIK INDONESIA
Istilah Terkait
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha…
Lembaran Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 9Lembaran Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan jenis peraturan tertentu yang ditentukan oleh undang-undang.
PeraturanDisebut dalam Pasal 9Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Peraturan PemerintahDisebut dalam Pasal 9Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 9Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia adalah media resmi yang memuat penjelasan atau dokumen yang menjadi tambahan terhadap peraturan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara