PORTAL REGULASIPP
PP Nomor 30 Tahun 2026
Tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum
Sedang dibacaPasal 7Pasal 7 dari 9
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada
Kementerian Hukum wajib disetor ke Kas Negara.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Aktifkan notifikasi untuk menerima berita terkini dan informasi penting langsung di perangkat Anda.
Gunakan alat riset Premium untuk menelusuri pasal terkait, menyimpan referensi, dan membuat catatan hukum.