PORTAL REGULASIPP
PP Nomor 48 Tahun 2025
Tentang
Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar
Sedang dibacaPasal 9Pasal 8 dari 47
Ketentuan lebih lanjut mengenai inventarisasi kawasan
terindikasi telantar diatur dalam Peraturan Menteri.
Bagian . . .
REPUEUK INDONESIA
Bagian Kedua
Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar
