Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 35
(1) Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta
bersama.
(2) Harta bawaan dari masing-masing suami dan isteri dan harta benda
yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan, adalah
dibawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak
menentukan lain.
Istilah Terkait
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga…
Harta BawaanDasar hukum merujuk regulasi iniHarta Bawaan adalah harta yang dimiliki masing-masing suami atau istri sebelum perkawinan atau diperoleh sebagai hadiah atau warisan…
Harta BersamaDasar hukum merujuk regulasi iniHarta Bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan dan menurut hukum menjadi harta bersama kecuali ditentukan lain secara…
WarisDasar hukum merujuk regulasi iniperalihan harta, hak, dan kewajiban tertentu akibat kematian seseorang berdasarkan sistem hukum kewarisan yang berlaku bagi para pihak…
WarisanDasar hukum merujuk regulasi iniWarisan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan keluarga, perkawinan, atau kewarisan. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
AdopsiDasar hukum merujuk regulasi iniAdopsi adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan keluarga, perkawinan, atau kewarisan. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
Akibat Hukum PerceraianDasar hukum merujuk regulasi iniAkibat Hukum Perceraian adalah istilah yang berkaitan dengan putusnya perkawinan dan akibat hukumnya terhadap status, anak, harta, atau…
Akibat Hukum Perceraian terhadap AnakDasar hukum merujuk regulasi iniAkibat Hukum Perceraian terhadap Anak adalah istilah yang digunakan dalam hukum perkawinan dan keluarga untuk menjelaskan aspek yang…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERATURAN KPK/1/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi
- 2. PERMENTAN/5/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
- 3. PERMENTAN/17/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
- 4. PERMENDAG/2/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- 5. PERMENDAG/8/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok