Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 7
(1) Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19
(sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16
(enam belas) tahun.
(2) Dalam hal penyimpangan terhadap ayat (1) pasal ini dapat meminta
dispensasi kepada Pengadilan atau Pejabat lain yang ditunjuk oleh
kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita.
(3) Ketentuan-ketentuan mengenai keadaan salah seorang atau kedua
orang tua tersebut dalam Pasal 6 ayat (3) dan (4) Undang-undang ini,
berlaku juga dalam hal permintaan dispensasi tersebut ayat (2) pasal
ini dengan tidak mengurangi yang dimaksud dalam Pasal 6 ayat (6).
Istilah Terkait
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga…
AdopsiDasar hukum merujuk regulasi iniAdopsi adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan keluarga, perkawinan, atau kewarisan. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
Akibat Hukum PerceraianDasar hukum merujuk regulasi iniAkibat Hukum Perceraian adalah istilah yang berkaitan dengan putusnya perkawinan dan akibat hukumnya terhadap status, anak, harta, atau…
Akibat Hukum Perceraian terhadap AnakDasar hukum merujuk regulasi iniAkibat Hukum Perceraian terhadap Anak adalah istilah yang digunakan dalam hukum perkawinan dan keluarga untuk menjelaskan aspek yang…
Akibat Hukum Perceraian terhadap Harta BersamaDasar hukum merujuk regulasi iniAkibat Hukum Perceraian terhadap Harta Bersama adalah istilah yang digunakan dalam hukum perkawinan dan keluarga untuk menjelaskan aspek…
Alasan PerceraianDasar hukum merujuk regulasi iniAlasan Perceraian adalah istilah yang berkaitan dengan putusnya perkawinan dan akibat hukumnya terhadap status, anak, harta, atau administrasi…
Alasan Sangat Mendesak Dispensasi KawinDasar hukum merujuk regulasi iniAlasan Sangat Mendesak Dispensasi Kawin adalah istilah yang digunakan dalam hukum perkawinan dan keluarga untuk menjelaskan aspek yang…
Anak di Luar PerkawinanDasar hukum merujuk regulasi iniAnak di Luar Perkawinan adalah konsep hukum keluarga yang berkaitan dengan pengasuhan, perlindungan, perwakilan, atau tanggung jawab terhadap…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERATURAN KPK/1/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi
- 2. PERMENTAN/5/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
- 3. PERMENTAN/17/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
- 4. PERMENDAG/2/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- 5. PERMENDAG/8/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok