Sumber: Sindonews
Penjara Kelebihan Muatan di Tengah Pandemi Covid-19, Kemenkumham Rumahkan 30.000 Narapidana
Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku telah ‘merumahkan’ 30.000 narapidana sejak awal pandemi Covid-19. Sebanyak 30.000 narapidana itu dipulangkan ke rumahnya masing-masing melalui program asimiliasi dan integrasi…
Dengarkan Berita
Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Mesin pembaca suara belum tersedia pada konfigurasi browser/perangkat ini.





Komentar
0 tanggapan