Sumber: Detik.com
Polisi Sita Rekening Kripto Pemilik Viral Blast Terkait Kasus Pencucian Uang
Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Bareskrim Polri menyebut tiga tersangka pemilik Viral Blast melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi pun menyita rekening cryptocurrency atau kripto milik tersangka.Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana…
Dengarkan Berita
Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Mesin pembaca suara belum tersedia pada konfigurasi browser/perangkat ini.





Komentar
0 tanggapan